Selasa, 19 Agustus 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Berharap Divonis Bebas, Guru Supriyani Tegaskan sejak Awal Sudah Akui Tak Pukul Anak Aipda WH

Supriyani menegaskan sejak awal dirinya sudah mengaku tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan Aipda WH.

Penulis: Nuryanti
TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (11/11/2024). Supriyani menegaskan sejak awal dirinya sudah mengaku tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan Aipda WH. 

"Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH), dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," kata Supriyani.

"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf."

"Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya, karena itu saya tidak pernah lakukan," paparnya.

Sementara, Aipda WH sempat mengatakan akan tetap memenjarakan Supriyani karena tidak mau mengakui kesalahan.

Pernyataan itu disampaikan Aipda WH meski Supriyani sudah meminta maaf kepadanya.

Menurut Supriyani, pernyataan Aipda WH disampaikan di mediasi pertama hingga pertemuan kelima.

"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo, 'Saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari, agar semua orang tahu kalau kamu salah'," ungkap Supriyani menirukan ucapan Aipda WH.

Baca juga: Buntut Tuntutan Bebas Supriyani, Susno Duadji Sebut 3 Kesalahan Jaksa: Alasannya Aneh

Adapun Supriyani merupakan guru honorer di sebuah SD di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Supriyani dilaporkan orang tua murid atas tuduhan penganiayaan pada 24 April 2024.

Orang tua murid yang juga anggota polisi itu membuat laporan ke polisi karena menganggap anaknya dianiaya guru.

Aipda WH menuduh Supriyani memukul paha anaknya dengan sapu ijuk pada 24 April lalu.

Aipda WH menganggap anaknya luka karena ulah sang guru.

Kasus ini mencuat setelah 16 Oktober 2024, saat Supriyani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan ditempatkan di Lapas Perempuan Kendari.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Supriyani Harap Bisa Divonis Bebas Usai Sidang Tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Desi Triana Aswan/Apriliana Suriyanti)

Berita lain terkait Guru Supriyani Dipidanakan

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan