Kamis, 11 September 2025

Siswa Disuruh Menggonggong

Sempat Janji Serahkan Diri, Pengusaha Ivan Sugianto Justru 'Dijemput' Polisi, Kini Jadi Tersangka

Pengusaha Ivan Sugianto asal Surabaya, akhirnya ditangkap pada Kamis (14/11/2024), setelah sempat berjanji akan menyerahkan diri ke polisi.

Dok. Humas Polda Jatim/Istimewa via Surya.co.id
Pengusaha Ivan Sugianto asal Surabaya, akhirnya ditangkap pada Kamis (14/11/2024), setelah sempat berjanji akan menyerahkan diri ke polisi. 

TRIBUNNEWS.com - Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto, ditangkap pihak kepolisian di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11/2024) sore.

Penangkapan ini buntut kasus dugaan intimidasi yang dilakukan Ivan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, beberapa waktu lalu.

Ivan sendiri sebelumnya sempat berjanji akan menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

Hal ini ia sampaikan dalam video permintaan maaf terhadap korban intimidasi, ET, hingga anak dan istrinya.

"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, terutama kepada ET dan kedua orang tuanya."

"Untuk istri dan anak saya, Papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," kata IV dalam video yang diterima Surya.co.id, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Sosok Wakasatreskrim Disebut Dekat dengan Pengusaha Surabaya IV yang Suruh Siswa SMA Menggonggong

"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," lanjutnya.

Meski demikian, belum sempat menyerahkan diri, Ivan telah lebih dulu "dijemput" pihak kepolisian.

Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 11 saksi.

"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis, dilansir Kompas.com.

Terkait pasal yang disangkakan terhadap Ivan, Dirmanto enggan menjelaskannya.

Ia hanya meminta publik untuk menunggu update terkait Ivan.

"Ditunggu dulu ya, nanti ya, nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, nanti baru akan kami update lengkap," pungkas Dirmanto.

Juga Terjerat Kasus TPPU

Selain dugaan intimidasi, Ivan Sugianto juga terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal ini diketahui dari keterangan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan