Guru Supriyani Dipidanakan
Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Dicopot, Pengacara Supriyani Protes: Kan Gampang, Cuma Dipindah
Pengacara Supriyani desak Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito.
Penulis:
Jayanti TriUtami
Editor:
timtribunsolo
Menurut Andri, Supriyani sudah cukup menderita selama empat bulan terakhir karena kasus ini.
"Ibu Supriyani telah menerima penderitaan mulai dari bulan 4 itu tertekan kemudian sempat ditahan," ungkapnya.
Jika divonis bebas, Supriyani berencana akan melaporkan balik Aipda Wibowo Hasyim (WH), pihak yang pertama kali melaporkannya ke polisi.
Selain itu, Andri juga menyebut pihaknya bakal melaporkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito terkait etik.
Keduanya diduga telah melakukan permintaan uang kepada Supriyani saat kasus ini masih berjalan.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Endra Kurniawan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.