Senin, 29 September 2025

Oknum Dosen Unhas Makassar yang Lecehkan Mahasiswi Punya Jabatan Penting, Korban : Sanksinya Ringan

Bunga mengaku, peristiwa tersebut terjadi pada 25 September lalu, ketika ia datang untuk melakukan bimbingan terkait rencana penelitian skripsinya

Editor: Eko Sutriyanto
Image by krakenimages.com on Freepik
Ilustrasi pelecehan seksual - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas). Oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas yang berinisial FS diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi. 

Proses penyelidikan dijalankan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Sanksi yang kami berikan cukup berat. Pada saat pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dinonaktifkan dari jabatan akademik dan diberhentikan sementara dari tugas tridharma selama satu setengah tahun, yakni semester ini ditambah dua semester mendatang,” jelas Prof Farida via keterangan resmi, Senin (18/11/2024). 

Keputusan ini merupakan langkah nyata Universitas Hasanuddin dalam menciptakan lingkungan kampus aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Unhas dengan tegas tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai martabat universitas, termasuk kekerasan seksual. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Unhas Sanksi Berat Dosen Lecehkan Mahasiswi  dan dengan judul Dosen FIB Diduga Lecehkan Mahasiswi di Ruang Kerjanya, Dekan Skorsing 2 Semester

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan