Universitas Indonesia dan BPS Jembrana Jalin Kolaborasi Perkuat Literasi dan Perlindungan Data
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pengendali dan pengelola data serta pemanfaatan data yang baik dan benar sesuai regulasi
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Hasiolan EP
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ancaman kebocoran data pribadi yang belakangan ini marak terjadi, menimbulkan keresahan berbagai kalangan.
Menanggapi hal ini Universitas Indonesia bersama Badan Pusat Statistik kabupaten Jembrana, Bali menjalin kolaborasi melalui program pengabdian masyarakat yang bertajuk “Literasi Data Statistik dan Pemanfaatannya untuk Pengembangan Desa Warnasari.”
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pengendali dan pengelola data serta pemanfaatan data yang baik dan benar sesuai dengan regulasi yang ada.
Kegiatan yang berlangsung di kantor BPS Jembrana, Bali ini melibatkan segenap karyawan BPS termasuk Rocky Hasundungan, S.E., M.E selaku kepala BPS Jembrana.
Rocky menggaris bawahi pentingnya kolaborasi ini.
“Pengabdian masyarakat ini bukan hanya akan memperkuat pengelolaan data sesaui regulasi, tetapi juga upaya nyata dalam mengurangi risiko kebocoran data,” tuturnya.
Sementara itu, Dr. Phil, in Eng. Irene Sondang Fitrinitia, dosen Sekolah Kajian Stratejik Global (SKSG) UI dalam presentasinya, menekankan data merupakan elemen krusial dalam pengambilan keputusan dan penelitian, BPS harus mampu memanfaatkan sumberdaya data yang ada dan melimpah itu dengan baik dan benar.
Baca juga: Kebocoran Data Terus Berulang, Legislator Golkar Harap Pemerintah segera Bentuk Angkatan Siber
Pembuatan publikasi ilmiah seperti artikel, buku, atau rekomendasi kebijakan berbasis data dapat menjadi contoh pemanfaatan data yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Data bukan hanya sekedar angka, tetapi pondasi bagi pengambilan keputusan yang berberbasis bukti," tegasnya.
Untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan kebocoran data akibat dari upaya pemanfaatan yang salah langkah Dr. Rouli Anita Velentina, S.H., LL.M., dosen Fakultas Hukum UI, diundang untuk memberikan uraian mendalam mengenai perlindungan data pribadi sesuai dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Dr. Rouli menekankan BPS sebagai pengelola data harus melindungi pemilik data dan selalu mematuhi regulasi yang berlaku. "BPS harus berhati-hati dalam memanfaatkan data agar tidak terjadinya kebocoran dan pelanggaran," tegasnya, menutup sesi pemaparan.
Penyerahan cinderamata sebagai simbol apresiasi dan foto bersama menjadi penutup dari rangkaian kegiatan tersebut.
“Kami berharap kolaborasi ini menjadi awal kolaborasi yang lebih luar dan besar antara akademisi dan para pemangku kebijakan untuk membangun ekosistem data yang lebih aman dan produktif,” tutur Irene, saat memberikan cinderamata pada ketua BPS Jembrana.
Melalui kegiatan ini, Universitas Indonesia menegaskan komitmennya dalam berkontribusi terhadap pengembangan literasi data di masyarakat dan mendukung upaya peningkatan keamanan informasi di era digital.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
MUI: Perang Iran Versus Israel Tidak Terkait dengan Syiah dan Yahudi |
![]() |
---|
Isi Lengkap Perjanjian Keamanan AS-Israel Mirip Aturan NATO: AS Bisa Serang Balik Iran, Israel Proxy |
![]() |
---|
Pakar Hukum Internasional: AS Langgar Piagam PBB Jika Serang Langsung Iran, Israel Dijadikan Proxy |
![]() |
---|
Guru Besar UI: Serangan Israel ke Iran Direstui Presiden Donald Trump untuk Hancurkan Senjata Nuklir |
![]() |
---|
Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Kampus UI Wamenkes Ingatkan Soal Tingginya Biaya Medis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.