Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil Anshar

AKP Dadang Iskandar dipastikan bakal dipecat sebagai anggota polisi butut kasus penembakan yang menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar.

Editor: Adi Suhendi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. 

Barang bukti tersebut sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Sementara, korban dibawa ke puskesmas terdekat, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara, Padang, Sumbar.

Namun, nyawa korban tak tertolong.

Korban rencananya akan dibawa ke Makassar, Sulsel untuk dimakamkan.

Korban merupakan alumnus Akpol angkatan 2013.

Dia kelahiran Agustus 1990.

Pelaku berusia 57 tahun dan kelahiran Mei 1967.

 

Penulis: Rezi Azwar

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar Sudah Periksa 5 Orang dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan