Polisi Tembak Polisi
Tampang AKP Dadang Iskandar Penembak Mati AKP Ulil Kenakan Baju Tahanan, Pasrah Digiring Propam
AKP Dadang Iskandar jadi tersangka kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PADANGĀ - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.
Hari ini Polda Sumbar menyampaikan update terbaru kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Sabtu (23/11/2024).
AKP Dadang Iskandar terlihat keluar dari lift dijaga anggota Propam Polda Sumbar dan personel kepolisian lainnya di Mapolda Sumbar sekira pukul 11.04 WIB.
Tersangka AKP Dadang Iskandar terlihat memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos.
Dirinya terlihat pasrah saja digiring petugas dengan memakai kalung kayu ulin.
Baca juga: AKP Ulil Ryanto Ternyata Berencana Nikahi Kekasihnya Seorang Polwan Tahun Depan
Namun, AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tidak dibawa ke lokasi penyampaian update.
Melainkan dibawa ke ruangan lain, dikarenakan kegiatan penyampaian update kasus penembakan ini belum dimulai.
Selanjutnya 11.45 WIB, terlihat petugas kepolisian mengeluarkan barang bukti terkait dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga membuat korban meninggal di tempat.
Baca juga: AKP Dadang Santai Merokok saat Diperiksa Usai Tembak Mati Rekannya AKP Ulil Ryanto
Untuk barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebelumnya mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.
"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono, Jumat (22/11/2024).
Dikatakannya hasil sidang etik tersebut akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.
"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," ujarnya.
Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapa pun yang menghalang-halangi penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.