Polisi Tembak Polisi
Nasib AKP Dadang Iskandar: Terancam Hukuman Mati dan Pemecatan
AKP Dadang Iskandar terlibat penembakan, terancam hukuman mati dan pemecatan.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
timtribunsolo
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, AKP Dadang tidak hanya akan dipecat, tetapi juga tidak akan mendapatkan hak pensiun.
Pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan adanya unsur perencanaan dalam penembakan tersebut.
"Kami akan membuktikan apakah ada perencanaan atau tidak, itu tugas penyidik," jelas Ida.
Selain itu, dugaan gangguan mental yang dialami AKP Dadang juga akan diperiksa oleh ahli.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.