Polisi Tembak Polisi
Kata Kompolnas soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kompolnas RI: Penyidikan kasus AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar berjalan dengan peraturan yang berlaku.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Irjen Purn Arief Wicaksono Sudiutomo bertolak ke Polda Sumbar, Minggu (24/11/2024).
Kedatangan Kompolnas RI sendiri terkait kasus polisi tembak polisi.
Arief Wicaksono dan rombongan tiba di Polda Sumbar sekira pukul 09.30 WIB.
Ia pun memastikan, penyidikan kasus AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar berjalan dengan peraturan yang berlaku.
Arief juga menyampaikan bela sungkawa terhadap meninggalnya korban.
"Pertama-teman kami datang ke sini, mengucapkan kepada masyarakat daerah Sumatera Barat dan juga kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat, yaitu turut prihatin dan berbela sungkawa terduga atas berpulangnya salah satu anak buah beliau yang baik di Polda Sumbar, khususnya di Polres Solok Selatan," ujar Arief, dikutip dari TribunPadang.com.
Sejak hari pertama, lanjut Arief, Kompolnas RI sudah bekerja dan juga telah melayat ke rumah duka korban di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita sudah sama-sama tahu, dan kami datang ke sini untuk melihat secara langsung, apa yang sudah dilakukan oleh Bapak Kapolda Sumbar dan jajarannya," ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya telah mendapatkan sejumlah data dari media maupun laporan yang masuk.
Namun, ia tetap mengunjungi Polda Sumbar untuk membuktikan informasi-informasi tersebut.
"Karena kalau misalkan kami datang lebih awal, saya bisa merasakan betapa beratnya tugas-tugas yang dihadapi Polda Sumbar, apalagi media dan masyarakat simpang siur dengan berita-berita," ujar Arief.
Baca juga: Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi AKP Dadang Dikenal sebagai Sosok Penghibur di Polres
Ia juga mengatakan, proses penyelidikan sudah berjalan sesuai aturan.
"Yang jelas proses penyidikan sudah berjalan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Begitu juga karena tersangka adalah anggota Polri aktif, ini secara kesimpulan dan secara paralel, kita akan melaksanakan sidang kode etik kepada yang bersangkutan," sebutnya.
Arief menambahkan, kejadian ini merupakan peristiwa luar biasa.
"Kita merasakan kesedihan yang mendalam dari keluarga besar Polri maupun dari keluarga besar yang bersangkutan," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap AKP Dadang Iskandar yang jadi tersangka kasus penembakan terhadap rekannya sendiri AKP Ryanto Ulil masih berlanjut.
Termasuk soal Dadang yang menjadi bekingan pemilik tambang galian C pemicu kasus penembakan ini.
Demikian yang disampaikan Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan saat konferensi pers, Sabtu (23/11/2024).
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," ujarnya.
Andry juga menjelaskan, Dadang mengaku menembak rekannya sendiri lantaran rasa tak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh korban.
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan."
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuh Andry, dikutip dari TribunPadang.com.
Saat disinggung siapa pemilik tambang galian C yang diduga 'menyewa' AKP Dadang untuk jadi bekingan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Hingga saat ini, baru sopir truk tambang saja yang ditangkap.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kompolnas Pastikan Penyidikan Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Sesuai Aturan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Rezi Azwar/Wahyu Bahar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.