“Anggaran untuk sektor Pendidikan itu merupakan amanat undang-undang dan merupakan mandatory spending yang harus terpenuhi. Pada tahun 2024 ini APBD Kalimantan Tengah 10,2 triliun, artinya 20 persen dari APBD adalah anggaran Pendidikan. Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4-3740 Tahun 2024 tentang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, dinyatakan memenuhi bahkan melebihi yaitu 20,59 persen. Kalo postur anggaran tidak terpenuhi tentu pasti ditolak oleh Kemendagri,” sebut Katma.
Lebih lanjut ia menyebut, bahwa anggaran fungsi Pendidikan tidak hanya bisa dilihat anggaran yang melekat pada dinas teknis, tetapi juga sebagian menyebar ke perangkat daerah lain yang menyelengaran program pendidikan terkait.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Pemprov Kalteng Luncurkan Program Sekolah dan Kuliah Gratis!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.