Rabu, 20 Agustus 2025

Siswa SMK Ditembak Polisi

Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Ada Saksi yang Tak Kenal Korban

Inilah kabar terbaru soal kasus polisi tembak pelajar berinisial GRO (17) hingga tewas di Semarang, Jawa Tengah.

dok.
Prarekonstruksi penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang oleh polisi, Selasa, 26 November 2024. 

AI menuturkan GRO menyuruhnya mengambil senjata setelah menolak tawuran saat berada di rumah FB.

Diketahui, SA merupakan salah satu korban selamat dalam peristiwa penembakan ini.

Kata Komnas HAM soal Penembakan Pelajar di Semarang

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut memberikan atensi pada kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda RZ (38), anggota Satres Narkoba Polres Semarang.

Diketahui, dari penembakan tersebut satu orang siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) meninggal dunia karena luka tembak di tangan dan dada.

Penembakan ini terjadi di Jl Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/11/2024) dini hari.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro pun meminta polisi untuk memastikan penanganan dilakukan secara humanis.

"Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia juga meminta polisi untuk transparan dan adil dalam menegakkan hukum.

"Kami juga minta adanya perlindungan saksi dan korban," imbuh Atnike.

Kata Ombudsman

Ombudsman pun membuka kanal pengaduan untuk masyarakat terkait kejadian polisi tembak pelajar ini.

Baca juga: Kala Kombes Irwan Anwar Jelaskan Kronologi Polisi Tembak Siswa SMK: Saya Agak Bingung Juga

Ketua Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida menyatakan bahwa masyarakat yang tak mendapatkan pelayanan optimal dapat melapor melalui kanal aduan.

"Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat adalah kunci untuk menjaga Kota Semarang tetap aman dan melayani," kata Farida.

Mengutip Kompas.com, Farida juga meminta aparat untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban.

"Sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik, Ombudsman berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memastikan langkah-langkah preventif diterapkan untuk menghindari insiden serupa di masa depan," ujar dia. 

Selain itu, Farida juga meminta polisi untuk transparan dalam mengusut kasus ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan