Rabu, 20 Agustus 2025

Siswa SMK Ditembak Polisi

Makam Siswa SMK yang Ditembak Polisi di Semarang Dibongkar, Cari Alat Bukti untuk Jerat Aipda Robig

Pembongkaran makam GRO dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat pelaku penembakan yakni Aipda Robig Zaenudin (38).

Penulis: Nuryanti
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Kepolisian melakukan ekshumasi makam siswa SMK Negeri 4 Semarang, GRO (17) di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen pada Jumat (29/11/2024). 

Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).

"Tidak ada (tembakan peringatan)" jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Kamis (28/11/2024), masih dari TribunJateng.com.

Artanto lalu mengakui Aipda Robig melakukan eksesif action atau tindakan berlebihan ketika kejadian.

"Eksesif action artinya dia tidak perlu melakukan penembakan terhadap orang yang tawuran tersebut."

"Hal itu menjadi fokus penyelidikan dari Bidpropam terhadap yang bersangkutan," terangnya.

Akibat kejadian itu, keluarga GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Fakta Ekshumasi Makam Siswa SMK di Semarang, Kakek Korban Mengaku Dilarang Buka Kain Jenazah

Kepolisian melakukan ekshumasi makam siswa SMK Negeri 4 Semarang, GRO (17) di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen pada Jumat (29/11/2024) siang.
Kepolisian melakukan ekshumasi makam siswa SMK Negeri 4 Semarang, GRO (17) di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen pada Jumat (29/11/2024) siang. (Tribunjateng.com/ Agus Iswadi)

Tanggapan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai polisi tembak mati pelajar Semarang itu sebagai tindakan tak manusiawi.

"Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," ujar Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).

Komnas HAM juga meminta kepolisian untuk menegakkan hukum atas peristiwa tersebut secara adil dan transparan.

"Kami juga minta adanya perlindungan saksi dan korban," kata Atnike.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengklaim para korban telah dilakukan pendampingan selama proses hukum berjalan.

"Iya kami lakukan pendampingan," ungkapnya di Mapolrestabes Semarang.

Nasib Aipda Robig

Aipda Robig Zaenudin telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.

Aipda Robig juga diproses terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.

Baca juga: Aipda Robig Terancam Pidana, Letuskan Tembakan saat Bubarkan Tawuran, Siswa SMK di Semarang Tewas

Sidang etik akan dilakukan secepatnya, karena kasus ini menjadi atensi berbagai pihak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan