Jumat, 22 Agustus 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Terungkap, Agus Buntung Bawa Wanita Berbeda ke Homestay TKP Pelecehan, Pemilik: Ada 5 Perempuan

Pemilik homestay ungkap Agus Buntung kerap membawa wanita berbeda selama ini. Karyawan pun mengamininya.

|
dok.
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pelecehan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya - Pemilik homestay ungkap Agus Buntung kerap membawa wanita berbeda selama ini. Karyawan pun mengamininya. 

"TKP awal juga sama, di Taman Udayana. Jadi modusnya si pelaku mendatangi korban yang sedang sendiri, terus duduk, memperkenalkan diri," lanjutnya.

Dari perkenalan itulah, Agus dan korban kemudian terlibat percakapan yang mendalam.

Hal itu kemudian menyebabkan korban terikat secara psikis dan tak mampu melawan pelaku.

"Lalu ada percakapan yang mendalam antara pelaku dan korban, dari situlah pelaku melancarkan aksi-aksinya. Sehingga korban terikat dan tidak melepaskan secara psikis," beber Syarif.

Psikolog Singgung soal Manipulasi Emosi dalam Kasus Agus Buntung

Sebelumnya, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB, Lalu Yulhaidir, mengungkap kemungkinan penyandang disabilitas seperti Agus Buntung menjadi tersangka pelecehan.

Baca juga: Beda Kasus Agus Salim dengan Agus Buntung yang Tengah Disorot Publik

Menurutnya, secara psikoseksual individu, antara disabilitas dan non-disabilitas tak memiliki perbedaan.

Perbedaan itu, kata Haidir, hanya terjadi dalam hal pubertas.

"Kalau berbicara psikoseksual individu disabilitas dan non-disabilitas sama, tidak ada perbedaan."

"Hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam pubertas, seks education," kata Haidir, Senin (2/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.

Ia mengatakan, pelaku penyandang disabilitas bisa saja menggaet korbannya dengan cara melakukan manipulasi emosi.

Pelaku, ujar Haidir, akan menawarkan hal-hal atau keahlian tertentu kepada korban.

Hal ini senada dengan penuturan korban kepada anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah.

Rusdin mengungkapkan, Agus menawari korban yang ditemuinya di Taman Udayana pada 7 Oktober 2024, untuk melakukan ritual mandi wajib agar keburukan-keburukan hilang.

Menurut pengakuan korban, kata Rusdin, Agus berulang kali mengancam akan membongkar aib korban ke orang tua, meski korban menolak melakukan ritual mandi wajib.

"Berkali-kali korban menolak, namun Agus terus mengancam kalau korban tidak patuh, maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tua," kata Rusdin dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan