Kasus Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Siswa Terancam Dikeluarkan, Kepsek Dipanggil dan Dilaporkan
Kepala SMAN 2 Cibitung di Kabupaten Bekasi akan dipanggil sehubungan dengan kasus dugaan pungli.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Untuk pelapor yang saya sebut Anak Cibitung, jangan takut jika ada intimidasi dari sekolah. Banyak teman-teman pengacara sudah siap untuk membantu kalian," kata Ronald.
Sementara itu, Made berujar KCD Wilayah III sudah mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menahan kartu ujian siswa dengan alasan apa pun, terutama karena pembiayaan.
Tanggapan pihak sekolah
Siswa pelapor terancam dikeluarkan dari sekolah setelah melaporkan dugaan pungli di sekolah.
Menurut Nana selaku Humas SMAN 2 Cibitung Nana berdalih, tindakan siswa tersebut melanggar aturan sekolah dan memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kalau siswa itu (pelajar pelapor) tidak mematuhi aturan yang ada, ya bukan sekolah yang mengeluarkan. Siswa itu sendiri yang ingin dikeluarkan berarti kan dengan melanggar aturan itu," kata Nana, Kamis, (5/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung Bekasi: Siswa Coba Lapor ke Gibran, Begini Hasilnya
Di samping itu, Nana menyebut pihak sekolah tak bisa menjamin bahwa siswa itu tidak dijatuhi sanksi akibat laporannya melalui media sosial.
"Ya kalau kita menjamin, tidak ya, karena sekolah juga kan punya aturan, dan aturan itu harus dipatuhi oleh semua siswa," ujar dia.
Nana mengklaim pihaknya belum mengetahui siswa yang melaporkan dugaan pungli.
Menurut Nana, siswa itu bisa saja bukan siswa SMAN 2 Cibitung, memainkan pihak luar sekolah.
Nana menduga, sosok itu bisa saja bukan pelajar SMAN 2 Cibitung, melainkan masyarakat luar sekolah.
"Kalaupun memang siswa sendiri yang melakukan entah ada apa, kita juga enggak tahu. Apakah ada yang menggerakkan atau tidak kita juga enggak tahu ya," kata dia.
Selain itu, Nana menepis isu adanya pungli untuk keperluan pembuatan pagar dan bangunan sekolah.
Meski demikian, dia mengakui pihak sekolah memang pernah meminta uang kepada siswa atau wali murid yang sifatnya sumbangan guna menguruk halaman sekolah yang sering tergenang saat hujan.
Nana mengatakan pihaknya tidak mematok besaran uang sumbangan.
"Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orang tua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang," katanya.
(Tribunnews/Febri/Tribun Bekasi/Muhammad Azzam/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Disdik Provinsi Bakal Telusuri dan Panggil Kepsek
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.