Mayat Bocah 9 Tahun dalam Karung Hebohkan Pemalang, Keseharian Korban Diungkap Tetangga
Bocah itu tewasdianiaya oleh tetangganya yang ternyata seorang anak yang masih berstatus pelajar dan pelaku yang diancam hukuman 15 tahun penjara
Polisi segera melakukan penyelidikan.
Fakta mencengangkan muncul ketika pelaku ternyata adalah tetangga korban, seorang anak yang masih berstatus pelajar.
Menurut keterangan polisi, pelaku yang disebut sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) memasuki rumah korban dengan memanjat dinding.
Saat korban menyadari kehadiran pelaku, ia berteriak.
Ketakutan membuat pelaku membekap mulut korban hingga tak berdaya.
Setelah itu, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung dan menyembunyikannya di gudang.
Pesan Duka dan Harapan
Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, baik dari segi keselamatan maupun lingkungan tempat tinggal. Ketua RT setempat, Pak Sumarno, menyampaikan pesan duka mendalam.
"Kami semua terpukul. Semoga keluarga korban diberi kekuatan, dan kejadian seperti ini tidak pernah terulang lagi. Kami akan lebih peduli terhadap anak-anak di lingkungan kami," ujarnya.
ABH kini menghadapi proses hukum dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tragedi di Desa Kaliprau: Jeritan Sunyi Seorang Anak yang Ditemukan Jasadnya di Dalam Karung
Sumber: Tribun Jateng
PHK di Gudang Garam, 308 Pekerja SKM dan SKT karena Kapasitas Produksi Turun |
![]() |
---|
Soal Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam, Menko Airlangga: Kami Akan Monitor |
![]() |
---|
Bantahan Gudang Garam soal Isu PHK Massal di Tengah Laba Perusahaan yang Terus Anjlok |
![]() |
---|
Soal Isu PHK di PT Gudang Garam, Serikat Pekerja Bilang Banyak Perusahaan Menutup Fakta di Lapangan |
![]() |
---|
Harga Saham Gudang Garam per Lembar Pernah Senilai Rp91 Ribu, Kini Hanya Rp8.800 dan Diterpa Isu PHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.