Jumat, 10 Oktober 2025

Mayat Bocah 9 Tahun dalam Karung Hebohkan Pemalang, Keseharian Korban Diungkap Tetangga

Bocah itu tewasdianiaya oleh tetangganya yang ternyata seorang anak yang masih berstatus pelajar dan pelaku yang diancam hukuman 15 tahun penjara

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews
Ilustrasi mayat - Seorang anak yang ditemukan tak bernyawa dalam sebuah karung di gudang rumahnya di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,  Selasa (10/12/2024). Ia menjadi korban pembunuhan tetangganya 

Polisi segera melakukan penyelidikan.

Fakta mencengangkan muncul ketika pelaku ternyata adalah tetangga korban, seorang anak yang masih berstatus pelajar.

Menurut keterangan polisi, pelaku yang disebut sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) memasuki rumah korban dengan memanjat dinding.

Saat korban menyadari kehadiran pelaku, ia berteriak.

Ketakutan membuat pelaku membekap mulut korban hingga tak berdaya.

Setelah itu, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung dan menyembunyikannya di gudang.

Pesan Duka dan Harapan

Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, baik dari segi keselamatan maupun lingkungan tempat tinggal. Ketua RT setempat, Pak Sumarno, menyampaikan pesan duka mendalam.

"Kami semua terpukul. Semoga keluarga korban diberi kekuatan, dan kejadian seperti ini tidak pernah terulang lagi. Kami akan lebih peduli terhadap anak-anak di lingkungan kami," ujarnya.

ABH kini menghadapi proses hukum dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tragedi di Desa Kaliprau: Jeritan Sunyi Seorang Anak yang Ditemukan Jasadnya di Dalam Karung

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved