Jumat, 22 Agustus 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Penampakan Kamar Nomor 6 Saksi Bisu Agus Buntung Diduga Lecehkan Wanita di NTB, Berada di Pojok

Terungkap kamar nomor 6 Nang's Homstay tempat I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diduga melakukan dugaan pelecehan terhadap wanita di NTB.

|
Penulis: Adi Suhendi
Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
Penampakan kamar nomor 6 yang selalu disewa Agus Buntung melakukan aksi dugaan pelecehan terhadap sejumlah wanita di Mataram, NTB. 

"Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut," kata Ainuddin, Selasa (10/12/2024).

Berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, tersangka dan korban ada kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual.

"Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi," kata Ainuddin.

Ainuddin menjelaskan setelah percakapan tersebut, korban membawa Agus melewati Islamic Center, di sana korban meminta Agus untuk duduk lebih depan.

"Ditanya oleh korban di mana tempat yang bagus untuk melakukan itu, Agus mengatakan tahu sehingga dibawalah ke homestay tersebut," jelasnya.

Namun pada saat itu kepada korban, Agus mengaku tidak memiliki uang sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.

Namun usai berhubungan di homestay tersebut Agus tidak menganti uang korban.

Hal tersebut yang membuat korban marah kepada Agus karena tidak memberikan yang dijanjikan sebelumnya.

Diketahui Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.

(Tribunnews.com/ Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Misteri Kamar Nomor 'Enam' Tempat Agus Disabilitas Diduga Lecehkan Korban

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan