Minggu, 7 September 2025

Penjualan Bayi di Yogyakarta

Selama 14 Tahun 2 Bidan di Jogja Berlibat Jual Beli 66 Bayi, Ada yang Dijual Rp65 Juta

Pada 2024 transaksi TPPO anak dilakukan bulan September menjual anak laki-laki di Bandung dan Desember ini menjual anak perempuan di Yogyakarta

|
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024) 

Dia mengatakan proses adopsi anak memiliki sederet aturan yang harus ditaati. 

Baca juga: Sindikat Jual Beli Bayi Terungkap di Depok: Pakai Modus Pre-Order, Dijual Rp45 Juta

 Isnan tidak memungkiri adopsi anak masih menjadi perhatian banyak masyarakat. 

Dahulu proses adopsi sering kali dilakukan tanpa izin resmi tapi saat ini sudah ada ketentuan yang mengatur adopsi.

Aturan tentang adopsi itu tertuang dalam Undang-undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 serta turunan PP nomor 50 tahun 2007 dan Permensos nomor 110 tahun 2009 terkait Persyaratan Pengangkatan Anak.

"Pengangkatan anak ini sangat seksi kepada masyarakat karena banyak yang melaporkan dan mendaftarkan di kami. Kalau dulu belum ada izin, saat ini sudah ada ketentuannya maka harus diproses secara legal," katanya.

Menurutnya, proses adopsi dapat dimulai dengan konsultasi di Dinas Sosial baik di Kabupaten atau Kota setempat. 

Setelah itu, masyarakat dapat melanjutkan dengan memenuhi persyaratan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Sementara adopsi melalui kelembagaan harus diproses melalui Dinas Sosial Provinsi DIY. 

Prosesnya pun menurut Isnan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

"Kami gratis tidak dipungut biaya, bisa terbuka, transparansi dan kami melibatkan beberapa pihak dari tokoh masyarakat, tokoh wilayah, dan beberapa stakeholder dari dinas dukcapil," terang dia.

 Dalam proses adopsi sesuai Permensos Nomor 110 Tahun 2009 pemerintah juga tidak menghilangkan nasab anak. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Bidan Jadi Tersangka TPPO di Jogja, Total Ada 66 Bayi yang Dijual Seharga Puluhan Juta Rupiah

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan