Jumat, 5 September 2025

Dokter Koas Dianiaya di Palembang

Nasib Lady Aurellia Buntut Kasus Dokter Koas Dianiaya, Status Mahasiswa Dibekukan, Unsri Geram

Buntut kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang, Lady Aurellia Pramesti, dibekukan status mahasiswanya.

ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Terkuak awal mula dokter koas di Palembang, Luthfi dipukuli oleh sopir keluarga Lady Aurellia Pramesti. Lady disebut alami stres dan kurang istirahat - Buntut kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang, Lady Aurellia Pramesti, dibekukan status mahasiswanya. 

Bahkan, menurutnya, kasus penganiayaan itu menunjukkan ketidaksiapan Lady menjadi seorang dokter.

"Maka bukan hanya pendidikan biasa, tetapi mereka harus menjadi seorang dokter, yang dalam sumpahnya harus menghormati sesama dokter, seperti saudara kandung," ungkapnya.

"Nah ini pokok benar dalam pendidikan. Artinya apa? Mungkin dari awal tidak ada kesiapan. Dari bersangkutan (Lady-red) ini untuk menjadi dokter," imbuh dia.

Lebih jauh, Yuwono mengatakan, seorang mahasiswa harus siap kapan saja dan di manapun demi hal kemanusiaan.

Sebab, kata dia, menjadi dokter bukan hanya soal harta, melainkan kesiapan untuk mengabdi.

Baca juga: Dokter Koas LD Mahasiswi Unsri Disebut Tidur di Ruang VVIP, Ini Jawaban RSUD Siti Fatimah Palembang

"Karena untuk menjadi dokter butuh apa, mohon maaf ya, bukan digambarkan dokter itu kaya harta, bukan itu."

"Tetapi dokter berkecimpung berbakti di bidang kemanusiaan," pungkas dia.

Kronologi Dokter Koas Dianiaya

Kasus dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi dianiaya, bermula saat ia diajak bertemu ibu Lady Aurellia Pramesti, Lina Dedy, di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (11/12/2024).

Dalam pertemuan itu, Lina meminta Luthfi selaku ketua kelompok untuk mengatur ulang jadwal piket Lady di malam tahun baru.

Sopir Lina yang masih memiliki ikatan keluarga, Datuk atau Fadilla, pada akhirnya menganiaya Luthfi karena menganggap korban tak merespons permintaan bosnya.

"Menurut dia (Datuk), korban tidak merespons, jadi dia terprovokasi," jelas kuasa hukum Datuk, Titis Rachmawati, di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).

Buntut penganiayaan itu, Luthi saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Terpisah, pihak keluarga Luthfi mengatakan belum ada permintaan maaf dari keluarga pelaku.

Namun, kakak Luthfi mengungkapkan Lina Dedy sempat mendatangi rumah sakit untuk menyampaikan permintaan, supaya kasus penganiayaan diselesaikan secara damai.

"Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai," ungkap kakak korban.

Polisi Dalami Peran Lina Dedy

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan