Senin, 29 September 2025

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Canggihnya Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu, Bayar Orang Rp3 Juta Bikin Benang Pengaman

Andi Ibrahim sampai menyewa orang dan membayar Rp 3 juta untuk membuat benang pengaman agar uang palsu produksinya semakin sempurna.

|
Tribun Toraja
Penampakan mesin cetak uang palsu yang disita dari Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar. Andi Ibrahim sampai menyewa orang dan membayar Rp 3 juta untuk membuat benang pengaman agar uang palsu produksinya semakin sempurna. 

Awal Mula Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Terungkap

Polisi berhasil membongkar sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

Setelah itu, polisi pun melakukan tindak lanjut dan penyelidikan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak menuturkan setelah penyelidikan dilakukan, pihaknya menangkap seorang pelaku di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada awal Desember 2024.

Reonald mengatakan pelaku itu ditangkap saat mencoba mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu.

Setelah penangkapan tersebut, dia menjelaskan pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menggerebek UIN Makassar.

Ketika penggerebekan, polisi menemukan uang palsu dengan jumlah ratusan juta rupiah.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan yang senilai Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," jelas Reonald pada Senin (16/12/2024).

Dia mengatakan uang palsu yang diproduksi tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu.

"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," ujar Reonald.

15 Orang Jadi Tersangka, Ada Kepala Perpustakaan UIN Makassar

Pelaku sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/12/2024) malam.
Pelaku sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/12/2024) malam. (Tribun Toraja)

Polres Gowa kini sudah mengembangkan kasus produksi dan peredaran uang palsu tersebut.

Dalam perkembangannya, polisi sudah menetapkan 15 orang tersangka.

Bahkan, salah satu orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

Selain kepala perpustakaan, Andi Ibrahim juga merupakan dosen Jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan