Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Bunuh Warga di Kalteng

Polda Kalteng Ungkap Peran H, Ikut Bongkar Pembunuhan oleh Brigadir AK tapi Berujung Jadi Tersangka

Polda Kalteng mengungkap peran H, saksi yang ikut bongkar kasus pembunuhan oleh Brigadir AK, namun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kolase Tribunnews.com
Brigadir AK (kiri) saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Polda Kalteng, Palangkaraya, Senin (16/12/2024). Yuliani, istri tersangka H (kanan) 

Tangis Yuliana pun pecah. Niat baiknya dengan sang suami mengungkap kejahatan Brigadir AK justru berujung penetapan tersangka terhadap H.

"Suamiku diminta mengantarkan, karena memang itu kerjaannya."

"Dan masalah ini, aku terpukul, niat kami melapor ingin membuka kebenaran," tandasnya.

Kuasa hukum H, Parlin B Hutabarat, mengatakan seharusnya kliennya itu menjadi justice collaborator.

Berdasarkan cerita Yuliani, Parlin menuturkan, H mendengar korban ditembak dua kali di kepala.

Parlin menerangkan, dalam posisi tersebut, H ketakutan karena ada penggunaan senjata api.

Kalaupun H memberontak, lanjutnya, kemungkinan kliennya juga akan menjadi korban.

"Di bawah tekanan, keadaan yang membuat dia tertekan, karena oknum polisi membawa senjata api. Itu cerita yang H sampaikan kepada istrinya," bebernya.

Baca juga: Wajah Brigadir Anton, Polisi yang Tembak Mati Warga dan Curi Mobil di Kalteng, DPR: Melebihi Mafioso

Parlin menjelaskan, kejadian bermula ketika Brigadir AK mengajak H keluar pada malam sebelum kejadian, tepatnya pada 26 November 2024.

Keduanya pun berkendara tanpa tujuan yang jelas.

Lalu, Brigadir AK mengajak H ke arah Katingan. Di perjalanan, Brigadir AK meminta H untuk menghampiri BA.

Saat BA berada di dalam mobil itulah penembakan terjadi.

"Singkat cerita oknum polisi tadi membawa orang masuk dalam mobil."

"Lalu, tiba-tiba polisi tersebut melakukan penembakan, di situlah H kaget," paparnya.

Sementara itu, Polda Kalteng hingga kini masih belum memberikan informasi soal bagaimana Brigadir AK membunuh korbannya dan apa yang mendasari tindakan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan