Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Bunuh Warga di Kalteng

Polda Kalteng Ungkap Peran H, Ikut Bongkar Pembunuhan oleh Brigadir AK tapi Berujung Jadi Tersangka

Polda Kalteng mengungkap peran H, saksi yang ikut bongkar kasus pembunuhan oleh Brigadir AK, namun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kolase Tribunnews.com
Brigadir AK (kiri) saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Polda Kalteng, Palangkaraya, Senin (16/12/2024). Yuliani, istri tersangka H (kanan) 

Lalu, H mengganti kulit jok mobil yang terkena darah serta memperbaiki kursi yang rusak akibat terkena proyektil peluru dan menutup lubang proyektil tersebut dengan stiker.

"Itu peran saudara H, yang mana saudara mencari kendaraan untuk mencari barang, dan H yang membersihkan barang bukti," bebernya.

Setelahnya, Brigadir AK mengirim uang senilai Rp15 juta kepada H sebagai uang tutup mulut.

Uang itu berasal dari hasil penjualan mobil bak terbuka yang dicuri dari korban B. 

Namun, selang beberapa hari, H mengembalikan uang itu kepada Brigadir AK, namun jumlahnya tak penuh, yakni Rp11,5 juta.

Kronologi Versi H

H sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang istri, Yuliani.

Yuliani mengatakan, setelah kejadian, suaminya seperti orang depresi.

H sangat syok dan ketakutan setelah menyaksikan kejadian tragis tersebut.

Brigadir AK pun sempat mengirim sejumlah uang kepada H agar tutup mulut. Namun, uang itu kemudian dikembalikan oleh H.

Baca juga: Sopir Ekspedisi Dibunuh di Kalteng, Keluarga Korban Baru Tahu Pelakunya Polisi dari Berita

Setelah berdiskusi dengan istrinya, H akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Palangka Raya, Selasa (10/12/2024).

H kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yang membuatnya nyaris tak pulang ke rumah.

Yuliana yang khawatir dengan kondisi suaminya lantas menggandeng pengacara untuk H.

Pada Senin (16/12/2024), Yuliana bersama kuasa hukumnya menjenguk H.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menerangkan, pengungkapan peran H setelah dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam dari tim penyidik Ditreskrimum.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menerangkan, pengungkapan peran H setelah dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam dari tim penyidik Ditreskrimum. (Istimewa)

Namun, ia justru dibuat terkejut dengan penetapan tersangka terhadap suaminya.

"Suamiku korban, suamiku cuma jual jasa, dia hanya seorang sopir," katanya kepada awak media di Mapolda Kalteng, Senin, dilansir TribunKalteng.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan