Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Bunuh Warga di Kalteng

Polda Kalteng Ungkap Peran H, Ikut Bongkar Pembunuhan oleh Brigadir AK tapi Berujung Jadi Tersangka

Polda Kalteng mengungkap peran H, saksi yang ikut bongkar kasus pembunuhan oleh Brigadir AK, namun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kolase Tribunnews.com
Brigadir AK (kiri) saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Polda Kalteng, Palangkaraya, Senin (16/12/2024). Yuliani, istri tersangka H (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - H, sopir taksi online sekaligus saksi kunci kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum polisi, Brigadir AK di Kalimantan Tengah (Kalteng), turut ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap H pun menuai sorotan.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan peran H dalam kasus tersebut.

Melansir TribunKalteng.com, Erlan mengatakan, Brigadir AK dan H sudah saling mengenal lebih dari satu bulan.

Keterlibatan H dalam kasus penembakan yang dilakukan Brigadir AK bermula dari pertemuan keduanya pada Selasa (26/11/2024).

Dalam pertemuan itu, H sempat memindahkan senjata api dari dashboard mobil ke kursi belakang tengah.

Setelah Brigadir AK membunuh korban berinisial B, H membantu membuang mayat korban di parit kebun sawit.

"Saudara H juga bersama-sama saudara A (Brigadir AK) membersihkan bekas darah di mobil yang mereka kendarai," kata Erlan.

Selain itu, H juga disebut membuang karpet mobil ke sebuah sungai yang beada di Jalan Katingan-Palangka Raya.

Selanjutnya, H mengendarai mobil bak terbuka secara beriringan bersama Brigadir AK.

Kemudian, H membantu membongkar dan memindahkan muatan yang ada di mobil tersebut.

Baca juga: Peran Haryono Sopir Taksi Online yang Jadi Tersangka usai Laporkan Kasus Polisi Kalteng Bunuh Warga

Namun, Erlan tak merinci apa saja muatan di mobil tersebut.

"Selanjutnya, saudara H membantu saudara A bertemu dengan saksi P untuk membantu mencarikan pikap lainnya untuk mengangkut barang-barang tersebut," urai Erlan.

Selain itu, H juga yang mengantar mobil ke tempat pencucian di Palangka Raya.

Saat hendak mencuci mobil, H menyampaikan mobil itu bekas menolong korban laka lantas di Kecamatan Jabiren, Pulang Pisau.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan