Sabtu, 9 Agustus 2025

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Tukang Jahit Terlibat dalam Jaringan Uang Palsu UIN Alauddin, Nekat Beli karena Tergiur Untung

Tergiur untung dua kali lipat, seorang tukang jahit di Mamuju, Sulbar ikut jadi sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar

|
Kompas TV
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan timeline produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. 

Selain meringkus tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti.

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono menuturkan, sindikat ini tak hanya mencetak uang rupiah.

Mereka juga mencetak mata uang Korea Selatan, Won.

Saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Yudhiawan menyebut bahwa barang bukti yang disita polisi mencapai triliunan.

"Cukup menarik barang buktinya nilainya ini triliunan," ujar dia, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Selain produksi uang, Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan yang juga bos pabrik uang palsu ini juga memproduksi Surat Berharga Negara (SBN).

Bahkan, satu lembar SBN yang disita bernilai Rp700 triliun.

"Ada mata uang rupiah, Ada 556 lembar mata uang rupiah belum dipotong, ada juga mata uang Korea."

"Ada juga 1 lembar sertifikat deposito nilainya Rp45 triliun, 1 lembar surat berharga SBN senilai 700 triliun," ujarnya. Kamis (19/12/2024).

Yudhiawan juga menuturkan bahwa pihak kepolisian ikut menyita mesin cetak seharga Rp600 juta yang dibeli di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Timeline Produksi Uang Palsu di UIN Makassar: Mulai 2010, Terakhir Serahkan Rp200 Juta November 2024

"Mesinnya beli di Surabaya, dan berasal dari China," katanya.

2 Pegawai Bank Ikut Sindikat Uang Palsu

Dua pegawai bank juga terseret jadi tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menuturkan bahwa pihaknya telah meringkus 15 orang.

Setelah dikembangkan, bertambahkan tersangka menjadi 17 orang.

Dari 17 orang tersebut, ada dua orang yang merupakan pegawai bank pemerintah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan