Kisah Nyata Ipar Adalah Maut di Palembang, Rika Racuni Adik, Korban Dibiarkan Sekarat Selama 2 Jam
Berikut kasus Ipar Adalah Maut di Palembang. Rika tega meracuni adik iparnya Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13), di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Whiesa Daniswara
"Jujur saya tidak ada niat ingin membunuh, sekali saya meminta maaf sebesar-besarnya," tutupnya.
Kini, Rika sudah dijadikan tersangka.
Ia dijerat pasal Pasal 76 C Pasal 80 Ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Diancam pidana penjara paling lama 14 tahun atau denda paling banyak 3 miliar.
Sementara UU KUHP pasal 340 pidana penjara paling lama 20 tahun, dan pasal 338 KUHP paling lama 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra)(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri/Andyka Wijaya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.