Jumat, 29 Agustus 2025

Kisah Nyata Ipar Adalah Maut di Palembang, Rika Racuni Adik, Korban Dibiarkan Sekarat Selama 2 Jam

Berikut kasus Ipar Adalah Maut di Palembang. Rika tega meracuni adik iparnya  Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13), di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tersangka Rika Amalia alias RK (19), kakak yang tega racuni adik ipar hingga tewas di Palembang saat diamankan polisi, Jumat (20/12/2024). 

"Jujur saya tidak ada niat ingin membunuh, sekali saya meminta maaf sebesar-besarnya," tutupnya. 

Kini, Rika sudah dijadikan tersangka.

Ia dijerat pasal Pasal 76 C Pasal 80 Ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Diancam pidana penjara paling lama 14 tahun atau denda paling banyak 3 miliar.

Sementara UU KUHP pasal 340 pidana penjara paling lama 20 tahun, dan pasal 338 KUHP paling lama 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra)(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri/Andyka Wijaya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan