Rabu, 3 September 2025

Warga Deli Serdang Tewas Diduga Dianiaya Polisi: Ditangkap di Kedai Tuak, 7 Oknum Ditahan di Patsus

7 personel Timsus Resmob Polrestabes Medan Ditahan Usai Kematian Anggota Ormas PP Budianto Sitepu. Para polisi tersebut ditahan di patsus

Editor: Erik S
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Dumaria Simangunsong memeluk jenazah suaminya Budianto Sitepu di ruang jenazah Rumah Bhayangkara Medan, Kamis (16/12/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Budianto Sitepu (42), warga Deli Serdang, Sumatra Utara meninggal dunia akibat dianiaya enam petugas kepolisian.

Budianto Sitepu sebelumnya ditangkap polisi di kedai tuak di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Selasa (24/12/2024) malam. Budianto Sitepu merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP).

Buntut tewasnya Budianto, Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi dan enam anggotanya diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Baca juga: Istri Budianto Sitepu Ungkap Kronologi Kematian sang Suami usai Ditangkap Polisi

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, pihak telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya itu.

 "Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, untuk melakukan upaya paksa pada saat itu," kata Gidion kepada Tribun Medan, Jumat (27/12/2024).

"Yaitu enam orang personel yang kita sampaikan di awal. Ini tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,". 

"Lalu terhadap tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus. Dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik," sambungnya.

Katanya, saat ini penanganan perkara terhadap anggotanya ini telah di serahkan ke Polda Sumut.

"Keluarga juga sudah membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, langkah selanjutnya diserahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap laporan kode etik maupun laporan pidananya.

Kronologis penangkapan

Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengatakan pihaknya menduga kuat telah terjadi kekerasan yang dilakukan polisi terhadap Budianto Sitepu.

Baca juga: Istri Budianto Sitepu Ungkap Kondisi Suaminya yang Tewas Dianiaya Polisi: Muka Lebam, Gigi Rontok

"Kami bisa menyimpulkan ada indikasi kuat memang terjadi kekerasan yang dilakukan personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap almarhum BS," sebutnya.

"Sehingga mengakibatkan meninggal dunianya di rumah sakit. Itu pun sejalan dengan laporan polisi yang diberikan atau yang dibuat oleh pengacara keluarga BS ke Polda Sumut," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari anggotanya melakukan tangkap tangan terhadap korban.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail kasus apa yang dilakukan oleh korban sehingga anggota polisi menangkap korban.

"Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan," ucapnya.

(Kiri) Dumaria Simangunsong memeluk jenazah suaminya di ruang jenazah Rumah Bhayangkara Medan, Kamis (16/12/2024) dan (Kanan) Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, saat menyampaikan keterangan terkait tujuh anggotanya terlibat penganiayaan yang mengakibatkan Budianto Sitepu meninggal dunia, Jumat (27/12/2024).
(Kiri) Dumaria Simangunsong memeluk jenazah suaminya di ruang jenazah Rumah Bhayangkara Medan, Kamis (16/12/2024) dan (Kanan) Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, saat menyampaikan keterangan terkait tujuh anggotanya terlibat penganiayaan yang mengakibatkan Budianto Sitepu meninggal dunia, Jumat (27/12/2024). (Kolase Tribunnews.com)

"Awalnya sebagaimana yang disampaikan keluarga korban, mereka ada minum-minum tuak di kedai yang bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda Imanuel Dachi)," sambungnya.

Gidion menyampaikan saat itu Ipda Imanuel Dachi mendatangi korban yang sedang berada di warung tuak dan menangkap Budianto Sitepu bersama dengan dua orang lainnya.

"Minum-minum sampai dengan larut menjadi persoalan. Anggota saya Ipda ID melaporkan ke anggota lain tim URC yang waktu itu siaga, karena waktu itu malam Natal semua angggota di luar," katanya.

"Ada tim-tim yang memang menyebar, timsus. Timsus ini ditugaskan bergerak malam mengatasi 3c, saat itu mereka di Binjai dipanggil merapat ke lokasi Ipda ID,".

"Sehingga peristiwa itu terjadi sdr BS bersama rekannya, ini proses yang harus kita klarifikasi apakah ada persoalan pribadi antara anggota saya dengan BS," pungkasnya.

Korban mengalami sejumlah luka

Gidion membeberkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban, yang sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

"Lalu hasil autopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata, ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami," bebernya.

Baca juga: Pengakuan Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Medan, Dimasukkan ke Mobil lalu Dipukuli

Ia menyampaikan, malam itu bukan hanya Budianto Sitepu yang ditangkap oleh Imanuel Dachi. Namun, ada dua orang lagi rekannya yang telah dipulangkan dan statusnya tersangka.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan tadi malam sudah kita pulangkan, dan meyakinkan bahwa kondisinya baik-baik saja. Untuk clear juga saya bawa ke rumah sakit bhayangkara untuk mendapatkan perawatan," pungkasnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Buntut Tewasnya Budianto Sitepu, 7 Personel Polrestabes Medan Masuk Patsus

dan

Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Budianto Sitepu oleh Ipda Imanuel Dachi

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan