Kamis, 7 Mei 2026

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Benarkah Uang Palsu UIN Makassar Capai Rp 745 Triliun? Cek Ciri-ciri Uang Palsu UIN Alauddin

Berikut fakta yang diungkap BI soal jumlah uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar dan kenali ciri-ciri uang palsu UIN Makassar tersebut.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar
Kolase YouTube Kompas TV/HO TribunTimur
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono dengan jajaran saat konferensi pers terkait kasus peredaran uang palsu dari UIN Alauddin Makassar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) dan Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat. 

5. BI juga senantiasa mengingatkan masyarakat mengenai hukuman terhadap tindak pidana Uang Rupiah.

Sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang Pasal 36, setiap orang yang memalsu Rupiah dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). 

Selain itu, setiap orang yang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).

6. BI secara berkala berkoordinasi dengan seluruh unsur Botasupal (BIN, Polri, Kejaksaan, DJBC), perbankan, dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan uang palsu.

Diketahui, kasus pabrik uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Sulsel, menimbulkan keresahan masyarakat beberapa waktu terakhir.

Meski para pelaku seperti Annar Sampetoding dan Andi Ibrahim sudah jadi tersangka, nyatanya uang yang diproduksi telah beredar di masyarakat.

Uang palsu mulai dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Semptember 2024.

Namun jauh sebelum itu, ternyata uang palsu sudah dicetak di rumah Annar Sampetoding di Jalan Sunu Makassar, sejak tahun 2022.

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan Annar Sampetoding sudah dua tahun mencetak uang palsu dan mengedarkannya di wilayah Makassar dan sekitarnya.

"Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, uang itu sudah dicetak sejak 2022, sekarang sudah mau 2025," ungkap Irjen Yudhiawan Wibisono, saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ciri-Ciri Uang Palsu Produksi UIN Alauddin dan di Kompas.com dengan judul BI Bantah Peredaran Uang Palsu UIN Makassar Capai Rp 745 Triliun

(Tribunnews.com, Nina Yuniar) (Kompas.com, Alinda Hardiantoro) (Tribun-Timur.com, Sakinah Sudin)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved