Rabu, 1 Oktober 2025

Pengakuan Pengemudi Mabuk yang Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru: Sempoyongan sejak di Tol

Berikut pengakuan pengemudi mabuk mobil Cayla yang sebabkan kecelakaan maut hingga tewaskan satu keluarga di Pekanbaru, Rabu (1/1/2025).

Kolase Tribunnews
Pengemudi Calya Antoni Romansyah (44), pelaku yang sebabkan kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru. Akibat kecelakaan ini, satu keluarga dilaporkan tewas. 

“Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak," jelasnya.

Kronologi Kecelakaan Maut

Pengemudi Calya dan 2 penumpangnya sesaat diamankan warga usai kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru. Akibat kejadian ini, satu keluarga dilaporkan tewas.
Pengemudi Calya dan 2 penumpangnya sesaat diamankan warga usai kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru. Akibat kejadian ini, satu keluarga dilaporkan tewas. (TribunPekanbaru.com/Istimewa)

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan untuk sopir mobil, Antoni, sudah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran kelalaiannya berkendara di bawah pengaruh narkoba dan menyebabkan kecelakaan sampai korban tewas.

“Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” kata Alvin.

Alvin menjelaskan bahwa kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

Baca juga: 2 Kecelakaan Maut di Hari Pertama 2025: Sekeluarga Tewas di Pekanbaru hingga Adu Banteng di Jakarta

Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

Ancaman Hukuman

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menegaskan bahwa status Antoni, sang sopir mabuk, sudah menjadi tersangka dan ditahan.

"Pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Alvin saat diwawancarai wartawan di Satlantas Polresta Pekanbaru, Rabu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved