Jumat, 8 Agustus 2025

Mantan Anggota TNI Dibunuh

Kasus Pembunuhan Eks Anggota TNI: Pelaku Sempat Nyabu Bersama Serka Holmes, Dijanjikan Upah

Pelaku pembunuhan eks anggota TNI AD, Andreas Sianipar (44) sempat mengonsumsi sabu bersama Serka Holmes Sitompul sebelum beraksi.

TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang keempat pelaku pembunuhan terhadap mantan anggota TNI AD bernama Andreas Rury Stein Sianipar, dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polrestabes Medan, Jumat (3/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Eks anggota TNI AD, Andreas Sianipar (44), menjadi korban penculikan dan penyiksaan hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di kandang sapi, belakang Kompleks Asrama TNI AD Abdul Hamid, Jalan Binjai Kilometer 10, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu (8/12/2024) lalu.

Setelah disiksa, korban dibuang para pelaku ke dalam sumur yang berada di kawasan Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dilansir Tribun Medan, sebanyak 12 orang terlibat dalam kasus ini. Dari 12 pelaku, lima orang telah ditangkap, sedangkan tujuh pelaku lain masih buron.

Salah satu yang sudah ditangkap adalah personel Kodam I Bukit Barisan bernama Serka Holmes Sitompul yang kini telah menjalani proses hukum di Pomdam I Bukit Barisan.

Empat pelaku lain yang merupakan warga sipil, yaitu CJS (23), F (45), MFIH (21) dan FA (37) telah diamankan di Polrestabes Medan. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, keempat pelaku ini dijanjikan akan diberi upah oleh Holmes Sitompul

Kemudian, sebelum beraksi, mereka juga sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Ada juga yang diberi menikmati atau menggunakan narkotika secara bersama-sama," kata Gidion, Jumat (3/1/2025).

Saat konferensi pers, Gidion sempat bertanya kepada pelaku mengenai kasus pembunuhan itu.

Ia bertanya, apakah mereka sempat mengonsumsi sabu sebelum membunuh korban.

Baca juga: 4 Pelaku Pembunuhan Eks TNI AD Ditangkap Polisi, Didalangi Serka Holmes Sitompul

"Iya (pakai narkoba). (Dapat sabu) dari Holmes, malamnya (pakai narkoba bersama Serka Holmes Sitompul)," ujar MFIH.

Ia juga mengaku sering mengonsumsi barang haram tersebut bersama Serka Holmes Sitompul.

"Sering (pakai narkoba bersama Serka Holmes Sitompul)," tuturnya.

Peran Keempat Pelaku

CJS adalah warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, sedangkan F ialah warga Jalan Klambir V, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan