Kecelakaan Maut di Kota Batu
Kecelakaan Maut di Kota Batu: Sopir Bus Jadi Tersangka
Sopir bus maut di Kota Batu ditetapkan tersangka, terancam 12 tahun penjara. Izin angkut bus kadaluarsa
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
timtribunsolo
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Sopir Bus Pariwisata Sakhindra Trans yang Menewaskan 4 Orang di Kota Batu Ditetapkan Jadi Tersangka dan TribunJatim.com dengan judul Update Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu, Kondisi Rem Blong, Bus Meluncur Sejauh 2,3 Km
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Suryamalang.com, Dya Ayu)(TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait
Kecelakaan Maut di Kota Batu
Nasib 4 Kru Bus Terlibat Kecelakaan Maut di Kota Batu, Diperiksa Intensif oleh Polisi |
---|
Cerita Saksi Kecelakaan Maut Bus di Kota Batu: Situasinya Panik, Ada yang Pingsan |
---|
Fakta Baru Kecelakaan Maut di Batu, Polisi Pastikan 3 Bus Rombongan SMK TI Bali Tidak Layak Jalan |
---|
Suasana Mencekam di Dalam Bus yang Tabrak Sejumlah Pengendara di Batu |
---|
Liburan Berujung Maut, Syaifudin Histeris Tahu Istri dan Anaknya Tewas dalam Kecelakaan di Kota Batu |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.