Murid Dihukum Duduk di Lantai
Aksi Kader Gerindra Lunasi SPP Siswa Dihukum Duduk di Lantai oleh Guru di Medan, sang Adik Kebagian
Kader Gerindra ini beraksi setelah ada siswa SD dihukum duduk di lantai karena SPP menunggak, guru di Medan disanksi
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Kisah seorang siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai oleh gurunya karena menunggak pembayaran SPP telah menarik perhatian publik.
Siswa yang dikenal dengan inisial MI berusia 10 tahun tersebut viral di media sosial setelah ibunya, Kamelia, mengungkapkan kesedihannya ketika mengetahui anaknya diperlakukan seperti itu.
Kasus ini menyoroti masalah pendidikan dan keadilan dalam perlakuan terhadap siswa di Indonesia.
Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), mengambil inisiatif untuk membantu MI.
Setelah berita tentang hukuman yang diterima MI menyebar, Ihwan menyambangi rumah korban dan membayar seluruh tunggakan SPP hingga anak tersebut lulus sekolah.
Tak hanya itu, Ihwan juga berkomitmen untuk membiayai SPP adik MI yang masih duduk di kelas 1 SD.
Kamelia, ibu MI, sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Ihwan Ritonga.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram, Kamelia menyatakan, "Saya ucapkan banyak terima kasih pada bapak Ihwan Ritonga di mana bapak sendiri telah melunaskan SPP anak saya. Bukan hanya Mahesa tapi juga Faizan sampai tamat kelas 6." Kamelia merasa beban keuangan yang dialaminya berkurang berkat bantuan tersebut.
Kisah MI menjadi viral ketika dia dihukum duduk di lantai selama proses pembelajaran di sekolah karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.
Kamelia mengungkapkan bahwa dia sempat tidak percaya saat anaknya melaporkan hukuman tersebut. "Saya sempat nangis. Ya Allah, kok begini sekali," ucap Kamelia.
Ia merasa sangat tidak adil anaknya harus dihukum hanya karena masalah keuangan.
Baca juga: Profil Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut Lunasi SPP Nunggak Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai
Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui peristiwa yang menimpa MI.
Juli menyebutkan bahwa pihak yayasan tidak pernah menerapkan kebijakan melarang siswa yang belum membayar SPP untuk mengikuti pelajaran. "Sebenarnya ada miskomunikasi," ujarnya.
Juli berusaha menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak pernah disetujui dan bahwa tindakan tersebut diambil oleh wali kelas tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
Setelah kejadian tersebut, kepala sekolah telah meminta maaf kepada orang tua MI, dan mereka menganggap masalah ini sudah diselesaikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.