Murid Dihukum Duduk di Lantai
Alasan Murid SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai Nunggak Biaya SPP: Dana KIP Belum Cair
Ibu dari siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai dan tak bisa ikut kegiatan pembelajaran, mengungkap alasannya mengapa belum membayar biaya SPP
"Memprihatinkan ya, kepada semua penyelenggara sekolah swasta-negeri, please (tolong), kalau ada masalah sampaikan kepada pemerintah baik pemerintah daerah pemerintah pusat pasti akan kita carikan solusi."
"Tidak ada pendidikan dasar menengah yang tidak kita berikan solusi."
"Saya jamin presiden Prabowo sudah berkomitmen semua masalah yang dihadapi rakyat akan kita atasi," tutur Cak Imin di Jakarta, Sabtu (11/1/2024).
Baca juga: Nasib Bu Guru di Medan yang Hukum Muridnya Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Diskorsing Sementara
Viral Murid SD Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak Biaya SPP
Sebelumnya, MI (10), murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatera Utara duduk di lantai berjam-jam karena disuruh wali kelasnya yang bernama Haryati.
MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya hanya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.
Ia disuruh duduk di lantai keramik di hadapan teman-temannya sejak 6-8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.
Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun beredar luas hingga viral di media sosial.
Baca juga: Wali Kelas yang Menyuruh Muridnya Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP Kena Skorsing
Ibu dari MI, Kamelia, pun menceritakan betapa perih hatinya melihat sang anak duduk di lantai karena menunggak bayar uang sekolah sebesar Rp180 ribu.
Melihat hal itu secara langsung dari pintu kelas, emosi Kamelia memuncak. Tangisnya pecah disertai teriakan yang meletup-letup.
Ia tak menyangka, anak yang berjalan kaki dari rumah pagi-pagi ke sekolah untuk menimba ilmu malah menjadi tontonan teman-temannya.
"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," ungkapnya saat dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhamad Deni Setiawan)(Kompas.com/Rachmawati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.