Senin, 6 Oktober 2025

Diduga Dianiaya hingga Tewas, Polisi di Yogya Berdalih Luka Lebam Darso Imbas Terbentur Pintu Mobil

Darso mengalami luka lebam yang diduga akibat dianiaya polisi. Namun terduga pelaku menyebut luka lebam akibat terbentur pintu mobil.

Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Poniyem berziarah ke makam suaminya di tempat pemakaman umum Kelurahan Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (11/1/2025). Darso mengalami luka lebam yang diduga akibat dianiaya polisi. Namun terduga pelaku menyebut luka lebam akibat terbentur pintu mobil. 

"Saya lihat ada luka lebam-lebam di kepala bagian pipi kanan," terangnya.

Dalih Polisi soal Luka Lebam Darso: Terbentur Pintu Mobil

Namun, pengakuan berbeda disampaikan oleh sejumlah polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Darso.

Mereka mengatakan kepada Poniyem bahwa luka lebam yang diderita Darso akibat terbentur pintu mobil.

Hanya saja, Poniyem tidak langsung percaya atas pengakuan polisi tersebut.

Dia mengatakan pengakuan itu disampaikan kepadanya saat menemuinya di RS Permata Medika Semarang.

"Kata polisi ketika di rumah sakit (RS Permata Medika Semarang) suami saya luka lebam (di kepala) karena memberontak lalu terkena pintu mobil," jelas Poniyem.

Tak percaya dengan pengakuan polisi tersebut, Poniyem meyakini bahwa suaminya memang dianiaya oleh mereka karena adanya luka lebam hitam di bagian dekat telinga yang menurutnya bukan akibat terbentur pintu mobil.

Selain itu, keyakinan Poniyem juga diperkuat dengan adanya pengakuan sang suami bahwa sebelum tewas, dirinya dianiaya oleh sejumlah polisi.

"Suami berani cerita setelah para polisi itu pergi dari rumah sakit," terangnya.

Polisi Yogya Dilaporkan, Diduga Ada 6 Orang yang Lakukan Penganiayaan

Pasca kejadian ini, kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan kliennya melaporkan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I ke Polda Jateng atas dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian dan dugaan pidana menyebabkan maut.

Selain I, Antoni menduga ada enam polisi lainnya yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap Darso.

"Dia anggota aktif. Sementara 1 orang terlebih dahulu yang dilaporkan, tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan," ujarnya.

Saat melapor, Antoni mengatakan pihaknya membawa beberapa barang bukti berupa hasil rontgen Darso, foto, dan video.

Antoni mengatakan alasan pihaknya melapor ke Polda Jateng karena dugaan penganiayaan dilakukan hanya 200 meter dari rumah korban di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

"Memang ada jarak pelaporan karena keluarga didatangi sejumlah orang untuk mengajak damai hingga akhirnya mereka meminta bantuan kami," jelas Antoni.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "Alasan Polisi Yogyakarta Soal Lebam di Tubuh Darso Warga Semarang Tewas Dianiaya, Kena Pintu Mobil"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved