Diduga Dianiaya hingga Tewas, Polisi di Yogya Berdalih Luka Lebam Darso Imbas Terbentur Pintu Mobil
Darso mengalami luka lebam yang diduga akibat dianiaya polisi. Namun terduga pelaku menyebut luka lebam akibat terbentur pintu mobil.
TRIBUNNEWS.COM - Enam anggota polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta diduga melakukan penganiayaan terhadap Darso (43), warga Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang hingga tewas.
Adapun Darso sebelum tewas sempat memberikan pengakuan kepada adiknya, Tocahyo (34) bahwa dirinya terluka parah akibat dipukuli oleh polisi terkait adanya kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta.
"Darso bilang ke saya dipukuli di bagian dada oleh enam orang polisi asal Yogyakarta, dia dipukuli karena kasus kecelakaan lalu lintas di sana (Yogyakarta)," katanya dikutip dari Tribun Jateng, Minggu (12/1/2025).
Menurut keterangan Tocahyo, sebelum meregang nyawa, Darso dijemput paksa di rumahnya oleh enam anggota polisi pada 21 September 2024 lalu.
Dia menyebut penjemputan paksa tersebut berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Juli 2024 silam.
Setelah itu, Darso sempat meminjam sejumlah uang kepada adiknya untuk pergi ke Jakarta.
Namun, tak berselang lama, Darso kembali lagi ke kampung halamannya pada September 2024.
"Baru di rumah seminggu, saya lalu dapat kabar kalau Darso masuk rumah sakit, " cerita Tocahyo.
Kemudian pada 29 September 2024, Darso dinyatakan meninggal dunia. Hanya saja, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Darso sempat berpesan kepada adiknya bahwa dirinya sempat dianiaya oleh sejumlah polisi.
Pengakuan Darso itu pun sempat direkam oleh pihak keluarga.
"Di rumah sebelum meninggal dunia, dia bilang ke saya kalau ingin menuntut oknum itu. Karena merasa tersakiti, dianiaya polisi," paparnya.
Baca juga: Kronologi Kasus Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Versi Keluarga Korban
Senada dengan Tocahyo, Poniyem, istri Darso, juga menyebut bahwa suaminya mengaku sempat dihajar oleh anggota polisi.
"Suami sempat didatangi oknum itu di rumah sakit. Selepas mereka pergi, suami baru cerita habis dipukuli oleh mereka," terangnya.
Selain itu, Poniyem juga mengatakan suaminya mengalami luka lebam di wajahnya.
Padahal, di saat yang bersamaan, sang suami memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah dipasang ring.
"Saya lihat ada luka lebam-lebam di kepala bagian pipi kanan," terangnya.
Dalih Polisi soal Luka Lebam Darso: Terbentur Pintu Mobil
Namun, pengakuan berbeda disampaikan oleh sejumlah polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Darso.
Mereka mengatakan kepada Poniyem bahwa luka lebam yang diderita Darso akibat terbentur pintu mobil.
Hanya saja, Poniyem tidak langsung percaya atas pengakuan polisi tersebut.
Dia mengatakan pengakuan itu disampaikan kepadanya saat menemuinya di RS Permata Medika Semarang.
"Kata polisi ketika di rumah sakit (RS Permata Medika Semarang) suami saya luka lebam (di kepala) karena memberontak lalu terkena pintu mobil," jelas Poniyem.
Tak percaya dengan pengakuan polisi tersebut, Poniyem meyakini bahwa suaminya memang dianiaya oleh mereka karena adanya luka lebam hitam di bagian dekat telinga yang menurutnya bukan akibat terbentur pintu mobil.
Selain itu, keyakinan Poniyem juga diperkuat dengan adanya pengakuan sang suami bahwa sebelum tewas, dirinya dianiaya oleh sejumlah polisi.
"Suami berani cerita setelah para polisi itu pergi dari rumah sakit," terangnya.
Polisi Yogya Dilaporkan, Diduga Ada 6 Orang yang Lakukan Penganiayaan
Pasca kejadian ini, kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan kliennya melaporkan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I ke Polda Jateng atas dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian dan dugaan pidana menyebabkan maut.
Selain I, Antoni menduga ada enam polisi lainnya yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap Darso.
"Dia anggota aktif. Sementara 1 orang terlebih dahulu yang dilaporkan, tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan," ujarnya.
Saat melapor, Antoni mengatakan pihaknya membawa beberapa barang bukti berupa hasil rontgen Darso, foto, dan video.
Antoni mengatakan alasan pihaknya melapor ke Polda Jateng karena dugaan penganiayaan dilakukan hanya 200 meter dari rumah korban di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
"Memang ada jarak pelaporan karena keluarga didatangi sejumlah orang untuk mengajak damai hingga akhirnya mereka meminta bantuan kami," jelas Antoni.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "Alasan Polisi Yogyakarta Soal Lebam di Tubuh Darso Warga Semarang Tewas Dianiaya, Kena Pintu Mobil"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.