Sabtu, 16 Agustus 2025

Murid Dihukum Duduk di Lantai

Guru yang Beri Hukuman Murid Duduk di Lantai karena Nunggak Bayar SPP Tak Boleh Mengajar

Hukuman duduk di lantai bagi siswa nunggak SPP memicu skorsing guru di Medan. Haryati tidak boleh lagi mengajar sampai waktu yang ditentukan kemudian.

Kolase Tribunnews
Belakangan ini viral soal siswa SD di Medan, Sumatera Utara yang dihukum duduk di lantai dan tak bisa ikut kegiatan pembelajaran karena nunggak biaya SPP. Kini diketahui, siswa itu adalah MI (10), siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan. Kamelia, ibu dari MI pun mengungkapkan alasannya mengapa anaknya bisa sampai menunggak biaya SPP. 

TRIBUNNEWS.COM - Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara memberikan sanksi kepada Haryati, wali kelas yang menghukum Mahesya Iskandar (10) dengan cara menyuruhnya duduk di lantai selama proses belajar mengajar.

Mahesya, siswa kelas IV, tidak diizinkan mengikuti pelajaran sejak 6 hingga 8 Januari 2025 karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menjelaskan sanksi skorsing diberikan kepada Haryati karena tindakan tersebut bukan merupakan kebijakan yayasan.

Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang.," ungkap Ahmad, Sabtu (11/1/2025).

Meskipun adik Mahesya yang juga menunggak SPP dapat mengikuti pelajaran, Mahesya justru dihukum.

Ahmad menegaskan pihak yayasan tidak pernah menyetujui tindakan tersebut dan merasa kecolongan.

Pihak sekolah sudah meminta maaf kepada orang tua Mahesya yaitu Kamelia sebagai ibunya.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah."

Tanggapan Orang Tua

Kamelia, ibu Mahesya, mengungkapkan rasa sakitnya melihat anaknya diperlakukan seperti itu.

Baca juga: Guru di Medan Tak Boleh Mengajar usai Hukum Murid Duduk di Lantai, Pihak Yayasan Merasa Kecolongan

Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak sayadisuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,"kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Menurutnya, Haryati apa yang dilakukannya merupakan peraturan yang berlaku di sekolah, yaitu apabila siswa tidak melunasi uang sekolah dilarang ikut belajar.

Namun, kepala sekolah tidak mengetahui adanya peraturan yang mengizinkan hukuman tersebut.

"Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Guru yang Hukum Murid Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Kena Skorsing dan Tak Boleh Mengajar

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan