Murid Dihukum Duduk di Lantai
Murid SD Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, sang Ibu Menangis: Anak Saya Cuma Mau Belajar
Kamelia, ibu dari MI (10) siswa kelas IV SD di Kota Medan menangis setelah melihat anaknya harus duduk dilantai karena menunggak biaya SPP.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kamelia, ibu dari MI (10) siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara tak kuasa menahan tangis setelah anaknya harus duduk di lantai dan tak ikut belajar karena menunggak biaya SPP.
Tak hanya sehari, ternyata anaknya sejak 6-8 Januari 2025 kemarin terus duduk dilantai dan tidak diizinkan mengikuti pelajaran.
“Saya sempat nangis, 'Ya Allah, kok begini sekali.'"
"Saya lihat anak saya duduk di lantai, nggak boleh belajar,” kata Kamelia dilansir Kompas.com, Minggu (12/1/2025).
Awalnya Kamelia sempat tak percaya saat anaknya mengadu dihukum karena belum membayar tunggakan SPP.
Namun setelah mendengar langsung dari teman-teman anaknya, Kamelia langsung bergegas ke sekolah.
“Kawan-kawannya bilang, ‘Bu, tolong ambil rapor anak Ibu, kasihan dia duduk di lantai.’ Saya sedih sekali,” ungkap Kamelia.
Kamelia merasa anaknya diperlakukan tidak adil, karena harus dihukum dengan alasan menunggak biaya sekolah.
Padahal anaknya hanya ingin mengikuti kegiatan pembelajaran seperti teman-temannya.
Bahkan Kamelia meminta agar ia saja yang dihukum, bukan anaknya.
“Kalau mau menghukum, jangan dia. Saya saja. Anak saya cuma mau belajar,” tegasnya.
Baca juga: Cerita Ibu Murid di Medan yang Dihukum Guru Duduk di Lantai, Ungkap Alasan Nunggak SPP
Diketahui sebelumnya, kisah MI menjadi viral di media sosial setelah ia disuruh duduk di lantai selama menjalani proses belajar mengajar di sekolahnya.
MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.
Ia disuruh duduk di lantai keramik di hadapan rekannya sejak tanggal 6 Januari hingga 8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.
Videonya pun beredar luas hingga viral di media sosial.
Penjelasan Kepala Sekolah
Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari mengaku awalnya tidak mengetahui siswa kelas 4 SD tersebut duduk di lantai saat proses belajar mengajar di sekolah.
Dikatakan Juli, pihak yayasan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.
"Jadi sebenarnya ada miskomunikasi. Saya juga baru mengetahui siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," katanya, Jumat (10/1/2025).
Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP-nya sehingga belum dapat menerima rapornya.
Baca juga: Guru di Medan Sindir Ibu Murid yang Duduk di Lantai karena Nunggak SPP: Kan Sudah Saya Bilang
"Sebenarnya anak itu tidak menerima raport karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya. Dan tetap bisa mengikuti pelajaran," terangnya.
Hanya saja, kata Juli, miskomunikasi terjadi antara dirinya dan wali kelas. Menurutnya, wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi ke pihaknya terlebih dahulu.
"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," terangnya.
Juli mengaku sudah memanggil wali murid dan wali kelas secara langsung.
Baca juga: Disuruh Pulang Tapi Tak Mau Karena Nunggak SPP, Murid SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Saat KBM
"Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nangis. Permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga," terangnya.
Dikatakan, sebagai kepala sekolah, pihaknya sudah meminta maaf pada orangtua siswa tersebut.
"Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf sama orang tua sudah selesai sebenarnya permasalahan ini," terangnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi/Erik S)(Kompas.com/Rachmawati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.