Jumat, 15 Agustus 2025

Murid Dihukum Duduk di Lantai

Cerita Ibu Murid di Medan yang Dihukum Guru Duduk di Lantai, Ungkap Alasan Nunggak SPP

Terungkap alasan Kamelia, Ibunda Mahesya, murid yang dihukum guru di Medan untuk di lantai selama berjam-jam, menunggak SPP 3 bulan.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kamelia saat menceritakan anaknya dihukum duduk di lantai sekolah karena nunggak SPP di Kota Medan dan (Kanan) Tangkap layar video viral anak SD duduk di lantai. 

TRIBUNNEWS.COM - Kamelia, ibunda murid yang dihukum guru di Medan, Sumatera Utara, untuk di lantai selama berjam-jam saat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, mengungkap alasannya menunggak SPP 3 bulan.

Sebagaimana diketahui, beredar video viral yang menunjukkan Mahesya Iskandar (10), siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, tengah dihukum gurunya, Haryati.

Haryati menghukum Mahesya untuk duduk di lantai dan tidak boleh ikut belajar sejak Senin 6 Januari hingga 8 Januari 2025 karena menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.

Kamelia pun mengungkapkan alasannya belum membayar biaya sekolah anaknya sebab dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.

Diketahui bahwa selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil," kata Kamelia saat ditemui di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025), dilansir Tribun-Medan.com.

Baca juga: Nasib Bu Guru di Medan yang Hukum Muridnya Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Diskorsing Sementara

Sebelum anaknya disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut pelajaran, Kamelia sebenarnya telah meminta dispensasi kepada wali kelasnya supaya Mahesya bisa ikut ujian semester pada Desember 2024 lalu.

Permohonan keringanan tersebut diajukannya lantaran ia tidak punya uang, ditambah kondisinya yang saat itu sedang sakit.

Hingga kemudian, pihak sekolah mengizinkan anaknya ujian meski saat pembagian rapor, tak dibolehkan mengambil.

Diungkapkannya bahwa saat masa libur sekolah, sempat ada pengumuman melalui grup WhatsApp yang menyatakan bagi siswa yang belum melunasi uang SPP, uang buku dan remedial dilarang ikut belajar mengajar lagi.

Namun, menurut Kamelia, pengumuman tersebut hanya candaan dan tidak akan diterapkan.

Sampailah pada tanggal 6 Januari 2025, kegiatan belajar mengajar di sekolah pun dimulai setelah libur semester.

Hari pertama masuk sekolah, Mahesya langsung duduk di lantai, tetapi ia tidak menceritakan kepada orang tuanya.

Hingga pada keesokan harinya, Selasa 7 Januari 2025, masuk pengumuman serupa.

"Ibu-ibu mohon kerjasamanya yang belum menerima raport ataupun belum lunas SPP dan membayar uang buku mohon datang ke sekolah karena tidak dibenarkan anaknya mengikuti pelajaran kalau itu belum selesai," jelas Kamelia menirukan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan