Sabtu, 6 September 2025

Operasi Balap Liar di Sragen Jateng, Polisi Ditabrak Pembalap hingga Luka-luka

Polres Sragen mengamankan total 212 sepeda motor dari hasil operasi, di mana satu orang akan diproses hukum karena menabrak petugas.

regional.kompas
ilustrasi balap liar. Polres Sragen mengamankan total 212 sepeda motor dari hasil operasi, di mana satu orang akan diproses hukum karena menabrak petugas. 

TRIBUNNEWS.COM, - Pembalap liar di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menabrak seorang polisi yang sedang bertugas melakukan operasi balap liar di Jalan Raya Sukowati.

Korban polisi mengalami luka-lika dan menjalani perawatan di rumah sakit.

"Dalam operasi tersebut, terjadi insiden dimana seorang pelaku balap liar menabrak seorang anggota Polri yang tengah bertugas di lokasi," kata Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi kepada TribunSolo.com, dikutip Minggu (12/1/2025).

Menurutnya, pelaku yang menabrak anggota polisi sudah diamankan dan akan diproses hukum.

Baca juga: Tragedi Balap Liar di Percut Sei Tuan: 2 Remaja Kehilangan Nyawa, 1 Lainnya Luka Berat

"Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa petugas yang sedang menjalankan tugasnya," jelasnya.

"Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan memberikan efek jera," tambahnya.

Yang mana, hal tersebut terjadi saat Polres Sragen melakukan operasi untuk menindak aksi balap liar, pada Jumat (10/1/2025) malam.

Polres Sragen mengamankan total 212 sepeda motor dari penindakan tersebut.

Penindakan itu dilakukan, karena warga Sragen merasa resah dengan aktivitas balap liar ini.

Selain itu, aksi balap liar juga dikhawatirkan dapat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Septiana Ayu Lestari/TribunSolo)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tabrak Polisi Saat Razia, Seorang Pelaku Balap Liar di Sragen Diamankan

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan