Calon Dokter Spesialis Meninggal
Menuju Pengadilan, Berkas Kasus Meninggalnya Mahasiswi PPDS Undip Akan Diserahkan ke Kejaksaan
Inilah kabar terbaru dari kasus meninggalnya dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Meski polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, keluarga korban merasa tak puas.
Mereka ingin dekan dan rektor Undip turut diperiksa.
"Saya ingin Dekan Fakultas Kedokteran Undip, dokter Yan (Yan Wisnu Prajoko) untuk diperiksa karena dia melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana di wilayah tanggung jawabnya selaku dekan," kata Kuasa hukum keluarga Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad, Jumat (10/1/2025).
Kepada TribunJateng.com, Misyal ingin kasus ini melebar hingga ke tingkat atas.
"Kaprodinya sekarang kan sudah di tersangka nah saya enggak puas kaprodi saya minta sampai naik ke atas lagi," ujarnya.
Ia menilai, ketika ada kejahatan di satu tempat, maka pemimpin di tempat tersebut harus bertanggung jawab.
"Kami lihat dulu dari Dekannya, misal (dekan) ada pembiaran, nanti dampaknya apakah Rektor juga melakukan pembiaran," ucapnya.
Misyal menyebut, rektor berdalih tak mengetahui kasus ini.
Sikap rektor tersebut, ujar Misyal, tak cocok untuk seorang pemimpin.
"Mereka kerja itu memastikan proses belajar dengan benar dan baik," terangnya, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Dugaan Pungli Mahasiswi PPDS di Undip Semarang Mencapai Rp2 Miliar, Begini Tanggapan Kampus
Misyal menambahkan, polisi harus menelusuri aliran dana pemerasan yang ada di PPDS.
"Mereka kerja itu memastikan proses belajar dengan benar dan baik," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Bongkar Aliran Uang Rp 2 Miliar dalam Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Undip Semarang
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.