Senin, 15 September 2025

Polisi Sebut 13 Saksi Telah Diperiksa soal Kasus Tewasnya Darso, Proses Ekshumasi Jadi Kunci

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, sebanyak 13 saksi telah diperiksa terkait kematian Darso (43).

Kolase Tribunnews.com
(Kanan) Foto Darso semasa masih hidup dan (Kanan) Poniyem berziarah ke makam Darso suaminya yang diduga menjadi korban penganiayaan polisi, Kota Semarang, Sabtu (11/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Dwi Subagio mengatakan, sebanyak 13 saksi telah diperiksa terkait kematian Darso (43).

Pemeriksaan ini mengenai laporan yang dibuat keluarga Darso ke Polda Jateng, Jumat (10/1/2025).

Darso merupakan warga Mijen, Kota Semarang, yang tewas diduga setelah dianiaya anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 13 orang, terdiri dari keluarga Darso, masyarakat sekitar, dan rumah sakit (RS Permata Medika)," jelas Dwi selepas ekshumasi jenazah Darso di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, dilansir Tribun Banyumas, Senin (13/1/2025).

Ia menyebut, kasus ini masih dalam proses penyelidikan sehingga belum bisa menyimpulkan adanya unsur pidana.

"Proses ekshumasi ini untuk mendukung bisa menentukan ada pidana atau tidak," ungkapnya.

Ia juga menyebut, Polda Jateng belum melakukan koordinasi untuk melakukan pemanggilan terhadap terlapor, yakni IS, anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

Dwi berujar, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu unsur pidana dalam kasus ini sebelum melakukan pemanggilan.

"Kami belum koordinasi dengan Polda DIY, kami tentukan dulu ini ada proses pidana atau tidak," tuturnya.

Makam Darso Dibongkar

Adapun Polda Jateng telah melakukan ekshumasi atau membongkar makam Darso pada Senin hari ini, pukul 10.00-12.05 WIB.

Baca juga: Ekshumasi Darso, Warga Semarang yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Ini Sampel Organ yang Diambil

Setelah proses pembongkaran makam, petugas gabungan dari tim forensik membawa dua boks kontainer.

Proses ini disaksikan langsung oleh istri Darso, Poniyem (42). 

Selama makam Darso dibongkar, Poniyem mengaku tertekan. Apalagi, keluarga sempat keberatan makam Darso dibongkar.

"Namun, demi kebenaran, kami rela makam suami dibongkar. Biar tidak simpang siur dan hasilnya nyata," kata Poniyem setelah proses ekshumasi di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin.

Ia berharap, hasil ekshumasi ini bisa menguatkan keterangannya soal adanya dugaan penganiayaan yang dialami Darso sebelum meninggal.

Poniyem bersaksi dirinya melihat langsung luka lebam di bagian kepala suaminya.

Kondisi tersebut juga dikuatkan pernyataan Darso saat dirawat di rumah sakit.

"Suami dijemput mereka (terlapor) dalam kondisi sehat. Tidak sakit apa pun. Tiba-tiba dibawa ke rumah sakit," ungkapnya.

Adapun Darso memiliki riwayat sakit jantung yang aman jantungnya sudah dipasang lima ring.

Sakit tersebut telah dideritanya selama lebih dari enam bulan. Dalam kesehariannya, Darso tidak bisa melakukan aktivitas berat.

"Suami saya mungkin kaget dijemput, takut atau tertekan jadi jiwanya terguncang, ditambah mendapatkan perlakuan tersebut," ujarnya.

Organ Vital yang Dibawa

Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, yang melihat langsung proses ekshumasi mengatakan, ada beberapa bagian vital yang dibawa oleh polisi.

"Sampel yang dibawa bagian seputar dada, kepala, dan organ vital lain," ujarnya.

Pihaknya mendukung proses ekshumasi untuk membuktikan penyebab kematian korban. 

"Hasil ekshumasi nantinya dapat menyakinkan penyidik untuk melanjutkan proses pidananya," tuturnya.

Kronologi Kejadian

Darso dijemput sebanyak enam polisi di rumahnya pada Sabtu 21 September 2024 pukul 06.00 WIB.

Korban lalu dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke lokasi tak jauh dari lapangan sepak bola di kelurahan Purwosari, atau berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.

Saat ditangkap tanpa prosedur yang jelas, Darso sudah memberitahu para polisi untuk membawa obat jantungnya, tetapi hal itu diabaikan.

Darso diduga dianiaya di pinggir jalan lokasi tersebut selama dua jam.

Korban yang memiliki riwayat jantung akhirnya tak kuat hingga mengalami sesak napas, lalu dibawa ke rumah sakit Permata Medika Ngaliyan.

"Suami mengalami sesak napas, lalu dibawa oleh mereka (terduga pelaku) ke rumah sakit," jelas Poniyem.

Poniyem yang kala itu berada di rumahnya lantas didatangi oleh ketua RT setempat bernama Yono. 

Ia memberi tahun Poniyem bahwa suaminya dibawa polisi asal Yogyakarta karena tersandung kasus kecelakaan.

"Pak RT ke rumah memberi tahu hal itu sama ambil obat jantung suami saya," terangnya.

Poniyem lantas menyusul suamianya ke rumah sakit. 

"Selama ini, suami saya tidak ada masalah dengan sakit jantungnya," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul: Polda Jateng Periksa 13 Saksi Soal Kasus Warga Mijen Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan