Senin, 15 September 2025

Darso Meninggal Diduga Dianiaya Polisi, 13 Saksi Diperiksa

Polda Jateng periksa 13 saksi terkait kematian Darso, sopir asal Semarang yang diduga dianiaya anggota polisi dari Polresta Yogyakarta.

dok keluarga Darso
Mendiang Darso (kiri) menceritakan penganiayaan yang dialaminya diduga dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta sehari sebelum meninggal dunia pada 29 September 2024. 

Proses ekshumasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan Tim Kedokteran Forensik.

"Kami melakukan ekshumasi jenazah Darso sebagai bagian dari scientific crime investigation untuk menemukan penyebab kematian almarhum, apakah dianiaya atau tidak," jelas Kombes Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah.

Latar Belakang Kasus

Darso meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sejumlah anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024.

Ia dirawat di rumah sakit dengan sejumlah luka lebam dan meninggal pada 29 September 2024.

Keluarga sempat menerima uang damai sebesar Rp25 juta dari terduga pelaku pada 14 Desember 2024.

Poniyem melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng, yakin suaminya dianiaya.

"Saya lihat ada luka lebam di kepala bagian pipi kanan," jelasnya.

Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sesuai dengan pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 13 Saksi Telah Diperiksa Soal Kematian Darso Warga Semarang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Jogja

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan