Prostitusi Jaringan Internasional di Bali Tawarkan PSK dari 129 Negara, Tarifnya Dollar
Dua WNA asal Rusia kelola bisnis prostitusi di Bali, dalam website tersedia pilihan PSK dari 129 negara, tarifnya dollar
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yakni AK (27) dan MT (32) ditangkap polisi karena berulah.
Mereka melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional.
Dalam bisnisnya, kedua WNA menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari 129 negara di dunia.
Kedua WNA tersebut memiliki peran masing-masing atau bertugas menjadi muncikari dan manajer di wilayah Bali.
Jual PSK dari 129 Negara Via Website
Bisnis prostitusi ilegal ini sudah berjalan kurang lebih dua tahun.
Bahkan dalam aksinya, mereka menggunakan website yang bisa dijangkau banyak orang.
Untuk memesan, pelanggan harus melalui website tersebut, hingga menampilkan katalog PSK yang akan dipilih.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebutkan, jika kedua pelaku diamankan di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
“Jadi pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi prostitusi di sebuah website. Sehingga Satreskrim Polres Badung dan Penyidik Unit IV melakukan penyelidikan di kalangan komunitas WNA Rusia. Hingga berhasil kita amankan kedua pelaku,” ujar Irjen Pol Daniel didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dan kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat merilis kasus TPPO tersebut di Mapolres Badung, pada Senin (13/1).
Baca juga: 12 WNA Vietnam yang Ditangkap Imigrasi Diduga PSK, Bertarif Rp 5,6 Juta untuk Sekali Kencan
Diakui kedua pelaku diamankan di sebuah vila yang berlokasi di Banjar Anyar Kelod, Kecamatan Kuta Utara.
Pelaku Anastasia K (27) menjadi ketua mucikari di Bali dan Maxsim T (32) menjadi manajernya.
“Tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur dari berbagai belahan dunia, termasuk beberapa kota di Indonesia kepada para pelanggan melalui situs website,” bebernya.
Disebutkan, selain sebagai ketua mucikari di Bali, Anastasia K juga merupakan pemilik rekening transaksi.
Dia juga mencantumkan nomor WhatsApp PSK di website dan membagikan uang hasil transaksi, karena merupakan admin website di daerah Bali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.