Senin, 18 Agustus 2025

Murid Dihukum Duduk di Lantai

Fakta SD Abdi Sukma Medan, Ditegur Bobby Nasution karena Gurunya Hukum Siswa Duduk di Lantai Kelas

Siswa kelas 4 SD dipaksa duduk di lantai kelas karena menunggak pembayaran SPP. Pihak yayasan sebut ibu korban sudah ambil dana bantuan PIP.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase Tribunnews
Mahesya Iskandar (10) dihukum gurunya, Haryati untuk duduk di lantai selama berjam-jam. 

TRIBUNNEWS.COM - MI (10), seorang siswa kelas 4 SD di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), mengalami trauma setelah dihukum duduk di lantai kelas karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.

Video MI dipaksa duduk di lantai oleh wali kelasnya, Haryati, viral di media sosial.

Sejumlah pihak memberikan atensi pada polemik ini mulai Dinas Pendidikan Medan, Ombudsman hingga Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Peristiwa itu terjadi di SD Abdi Sukma, sebuah sekolah swasta di bawah nauangan Yayasan Abdi Sukma.

Sekolah tersebut didirikan tahun 1963, untuk membantu anak yatim piatu hingga anak yang kurang mampu.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan tanah yang digunakan untuk membangun sekolah merupakan tanah wakaf.

"Untuk itu, perioritas sekolah ini adalah membantu pendidikan anak-anak. Di sekolah ini juga 6 bulan sekolah gratis. Dari bulan Januari hingga Juni," bebernya, Senin (13/1/2025).

Siswa hanya membayar SPP sebesar Rp60 ribu per bulan dari Juli hingga Desember.

"Karena sekolah untuk anak yatim piatu dan kurang mampu,  kami juga mencari sumber pembiayaan untuk bisa pengganti uang sekolah Rp60 ribu itu."

"Itulah dari 131 siswa kami dapat  bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 79 orang termasuk siswa yang viral tersebut," kata Ahmad.

Ia menambahkan bantuan PIP yang diterima MI sudah diambil ibunya.

Baca juga: Kata Ombudsman soal Kasus Murid SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai

"Uang itu sudah diambil dan diterimanya untuk anaknya kelas 4, sebesar Rp450 ribu di bulan April 2024 dan beasiswa anaknya kelas satu diambilnya di Desember 2024," pungkas dia.

Ditegur Bobby Nasution

Polemik siswa kelas 4 SD dihukum duduk di lantai kelas mendapat sorotan dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Dinas Pendidikan Medan diminta menegur Kepala Sekolah SD Abdi Sukma setelah video siswa duduk di lantai viral di media sosial.

"Ini kan masalah kemanusiaan, (jadi kami) memberikan teguran ke sekolahnya walaupun administrasinya karena ini sekolah swasta," ucap Bobby, Senin.

Bobby meminta orang tua siswa yang mengalami masalah pembiayaan sekolah untuk menghubungi Pemkot Medan.

"Bukan kita lepas tangan, tapi memang dari  awal (kita) telah mengimbau orang tua atau siswa siswi di SD maupun SMP, bagi yang mengalami masalah pembiayaan, dari kami Pemkot Medan memberikan solusi untuk pindah ke sekolah negeri," tukasnya.

Baca juga: Murid Nunggak SPP 3 Bulan: Guru di Medan Dihukum karena Tindakan Kontroversial

Menurutnya, pembiayaan siswa di sekolah negeri akan ditanggung Pemkot Medan sehingga siswa dapat belajar dengan tenang.

"Kami langsung menerima di sekolah negeri, langsung kami terima di sekolah negeri, tanpa ada biaya apa pun," tegasnya.

Sementara itu, oknum guru bernama Haryati mendapat sanksi skorsing setelah menghukum siswanya duduk di lantai saat pelajaran.

Kata Disdik Medan

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan telah memediasi polemik siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP.

Setelah ditelusuri, siswa berinisial MI (10) yang dihukum duduk di lantai merupakan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Medan, Bambang Sudewo, mengatakan bantuan PIP telah diberikan sejak April 2024.

Baca juga: Soal Siswa Nunggak SPP di Medan, Guru Tantang Orang Tua Siswa untuk Viralkan Kasus

Ia mengaku heran orang tua MI belum membayar SPP selama tiga bulan, padahal bantuan PIP sudah cair.

"Ini kita memang sesalkan. Bantuan PIP dari pemerintah pusat itu untuk kepentingan dan keperluan anak-anak di sekolah. Bukan untuk kebutuhan orang tua," tegasnya, Selasa (14/1/2025).

Bambang Sudewo menyatakan orang tua harus mengutamakan keperluan sekolah sesuai peruntukan bantuan PIP.

"Ini yang harus kita sadarkan ke seluruh orang tua. Bahwa bantuan PIP itu untuk kepentingan anak bukan kepentingan keluarga," imbuhnya.

Ia berharap tak ada lagi orang tua yang menggunakan beasiswa untuk kepentingan rumah tangga.

"Dana beasiswa PIP ini sudah cair untuk tahun 2024. Seharusnya sebagian uangnya digunakan untuk biaya sekolah anak."

"Karena satu anak itu mendapat uang Rp450 ribu. Seharusnya, bisa untuk membayar uang sekolah anak yang bersangkutan," tandasnya.

Baca juga: Cekcok Ibu Siswa dan Anak Guru di Medan yang Hukum Murid Duduk di Lantai

Terkait hukuman yang diberikan wali kelas, Bambang mengaku ada kesalahan dan pihak sekolah telah memberikan sanksi.

"Karena kebijakan yang dilakukan guru tidak diketahui oleh   sekolah  maupun pihak yayasan. Kemudian pihak orangtua juga tidak komunikasi dengan pihak sekolah," ujarnya.

Pihaknya akan memastikan MI tak pindah sekolah dan fokus memulihkan kondisi psikis siswa kelas 4 SD tersebut.

"Dengan anak tadi, seandainya anak itu masih ingin di sekolah itu, maka kita harus berikan jaminan."

"Tidak  ada perlakukan yang tidak baik untuk anak itu tidak ada bully atas kasus ini. Kita jamin anak ini masih ingin bersekolah. Untuk itu kami pastikan  kenyamanannya," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Wali Kelas yang Hukum Siswa Duduk di Lantai karena Nunggak SPP Angkat Bicara, Beberkan Kronologi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santosa/Alfiansyah/Annisa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan