Murid Dihukum Duduk di Lantai
Soal Siswa Nunggak SPP di Medan, Guru Tantang Orang Tua Siswa untuk Viralkan Kasus
Inilah kabar terbaru soal kasus murid yang dihukum duduk di lantai karena menunggak bayar SPP selama tiga bulan di Kota Medan, Sumatera Utara
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari seorang siswa berinisial MA (10) yang dihukum duduk di lantai karena nunggak SPP di Kota Medan, Sumatera Utara.
Video MA yang sedang duduk di lantai pun viral di media sosial.
Kamelia, ibu dari MA mengatakan bahwa video tersebut diambil olehnya.
Meski ia merekam peristiwa tersebut, ia tak berniat untuk memviralkan kasus ini.
Justru Haryati, guru MA yang menantang Kamelia untuk viralkan kejadian tersebut.
"Jadi niat buat video itu, tadi bukan buat supaya sampai seperti ini (viral), enggak sebenarnya. Saya hanya (ingin) ngasih pelajaran, karena saya ditantang (guru itu) viral kan. Saya bilang ke dia, Ibu jangan sampai viral perbuatan ini, viralkan katanya," ujar Kamelia, dikutip dari Kompas.com.
Kamelia menuturkan, pihak sekolah sebenarnya sudah banyak membantu uang sekolah anaknya.
Namun, ia merasa tak terima dengan perlakuan Haryati kepada anaknya.
"Saya coba buat video itu hanya untuk memberi pelajaran, bukan untuk buat seperti viral atau saya mengharap dapat bantuan bukan gitu. Saya juga enggak juga punya niat untuk buat jelekan sekolah, tidak. Saya hanya menyayangkan sikap oknum gurunya,"
"Cuman dia (guru itu) yang bersifat kayak gitu sama murid, jadi biar ada efek jera nya juga. Jangan ada (peristiwa) yang dialami kayak anak saya jangan ada korban lagi," tandas Kamelia.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Abdul Sukma, Ahmad Parlindungan menuturkan bahwa pihaknya sudah memberikan skorsing terhadap Haryati.
Baca juga: Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai karena Menunggak SPP, Menko PMK Ungkap Pemerintah Cari Solusi
Ahmad juga mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membuat aturan yang mengharuskan siswa duduk di lantai apabila belum membayar SPP.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan keputusan pribadi Haryati.
"Dia buat sendiri dia buat sendiri jadi enggak ada, saya pun tak tahu, saya tanya kepada kepala sekolah pun tak ada ya aturan itu, jadi itu dibikin bikin sendiri," ujar Ahmad.
Diwartakan sebelumnya, siswa tersebut dihukum dihukum duduk di lantai selama pelajaran sejak 6-10 Januari 2024 karena menunggak SPP selama tiga bulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.