Sabtu, 23 Agustus 2025

Anak Majikan Bunuh Satpam

Satpam yang Tewas di Bogor Pernah Lindungi Majikan Perempuan dari Amukan Abraham

Konflik antara pelaku yakni Abraham dengan ibunya, Farida Felix bahkan membuat Septian yang baru pulang ke Pelabuhan Ratu kembali ke Bogor

Editor: Eko Sutriyanto
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
TKP pembunuhan satpam di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat pada Jumat (17/1/2025). Diduga dibunuh anak majikan. 

Kemudian, Abraham pun mengetahui Septian-lah sosok yang melaporkan kepada ibunya.

"Ia (Abraham merasa) aneh ibunya tahu. Ternyata dia dilaporkan satpam (ke ibu tersangka)," tutur Aji.

Setelah mengetahui hal tersebut, Abraham langsung mengumpulkan sopir, asisten rumah tangga (ART), dan satpam.

Pada momen tersebut, Aji mengatakan dua ART yang bekerja di rumahnya disuruh pulang ke kampung halaman.

Lalu, pada Jumat malam, Abraham dan Septian pun akhirnya saling cekcok yang berujung terjadinya pembunuhan.

"Saat subuh si tersangka membunuh Septian," ucapnya.

Dalam pembunuhan tersebut, Abraham menikam Septian dengan pisau ke arah perut korban.

Atas kasus ini, Abraham resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Septian.

"Statusnya sudah naik tersangka," kata Kapolresta Bogor, Kombes Pol Eko Prasetyo, Sabtu.

Pasca-ditetapkan menjadi tersangka, Abraham dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan Abraham terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian," ujarnya.

Bahkan, kata Aji, Abraham juga terancam hukuman lebih berat karena saat ini masih berlangsung penyelidikan terkait ada atau tidaknya pembunuhan berencana terhadap Septian.

"Untuk itu (pembunuhan berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP," jelasnya.(TribunBogor/khairunnisa) (Tribunnews.com/Falza Fuadina)

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan