Kronologi Gadis Remaja Dibakar Hidup-hidup Ayahnya di Muara Enim, Korban Dituduh Curi Uang
Seorang ayah ditangkap setelah membakar hidup-hidup putrinya di Muara Enim. Berikut kronologi lengkapnya.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Muara Enim - Seorang ayah bernama Palimun Jaya (36) ditangkap oleh Polsek Rambang Lubai setelah diduga membakar hidup-hidup putri kandungnya, AR (16), karena dituduh mencuri uang.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka di Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Menurut keterangan Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, Palimun mengaku bahwa tindakannya tersebut dilakukan dalam keadaan emosi.
Ia menerima informasi dari ibunya, Maryanti, bahwa telah kehilangan uang sebesar Rp 100 ribu.
Baca juga: Korban Tewas Glodok Plaza Mengalami Luka Bakar Parah, Libatkan Tim Inafis Polri untuk Identifikasi
“Mendengar hal tersebut, Palimun langsung menebak jika pelaku pencurian adalah anaknya,” ujar Jhoni, Sabtu (18/2).
Setelah dituduh, AR membantah telah mencuri uang tersebut.
Namun, kemarahan Palimun memuncak ketika AR tidak mau mengaku.
Dalam keadaan marah, Palimun memukul AR hingga gadis itu menangis dan keluar rumah.
Tindakan Kekerasan
Ketika AR tidak mau mengaku, Palimun semakin emosional.
Ia kemudian melemparkan botol Tupperware berisi minyak Pertalite ke arah AR, yang mengenai bagian belakang tubuhnya.
Minyak tersebut tumpah dan mengenai baju AR.
Palimun, yang masih dalam keadaan marah, kemudian mengancam AR dengan korek api.
Tanpa disadari, percikan api dari korek tersebut menyambar baju AR yang telah terkena minyak, sehingga api langsung membesar dan membakar tubuhnya.
Baca juga: Bakar Motor Guru SMA, Pemuda di Sumenep Ditangkap Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara
Melihat kondisi putrinya yang terbakar, Palimun panik dan berusaha memadamkan api dengan cara melepas baju AR.
Meskipun ia berhasil menyelamatkan AR, keduanya mengalami luka bakar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.