Sabtu, 4 Oktober 2025

5 Populer Regional: Klarifikasi Kapolres Pasuruan soal Harta Rp 29 M - Mayat dalam Koper di Ngawi

Berita populer regional dimulai dari klarifikasi Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan soal harta Rp 29 M hingga mayat dalam koper di Ngawi.

Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai dari klarifikasi Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan soal harta Rp 29 M hingga mayat dalam koper di Ngawi. 

Alhasil Mira Hayati harus dibantarkan ke RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar karena tengah hamil besar.

Menengok ke belakang, kehidupannya sangat jomplang, kini kejayaan Mira Hayati kian luntur.

Dulu nama Mira Hayati identik dengan emas, dia kerap viral karena menghiasi penampilannya dengan emas, hobi beli emas bahkan omzet skincarenya capai miliaran rupiah.

Belakangan diketahui skincare itu mengandung bahan berbahaya merkuri hingga dia berstatus tersangka.

Selain Mira Hayati, dua bos skincare di Kota Makassar juga bernasib sama, bertatus tersangka kasus skincare bermerkuri.

Mereka yakni suami pengusaha Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila, dan Agus Salim.

Baca selengkapnya.

4. Sidang Kedua Agus Buntung Digelar Tertutup Hari Ini, Korban dan Saksi Bakal Dihadirkan

Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung saat tiba di Pengadilan Negeri Mataram guna menjalani sidang pembuktian, Kamis (23/1/2025).
Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung saat tiba di Pengadilan Negeri Mataram guna menjalani sidang pembuktian, Kamis (23/1/2025). (TribunLombok/Robby Firmansyah)

Agus Buntung, yang memiliki nama asli I Wayan Agus Suartama, akan menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Mataram hari ini, Kamis (23/1/2025).

Sidang ini bertujuan untuk pembuktian, dengan agenda menghadirkan saksi-saksi, termasuk saksi korban.

Juru bicara Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh Sandi Iramaya, menyatakan bahwa sidang ini akan berlangsung secara tertutup.

"Ini perkara pidana khusus asusila, jadi tertutup untuk umum. Untuk saksinya berapa dan siapa, nanti akan ada inisial," ungkap Sandi.

Selama persidangan, Agus Buntung akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kota Mataram.

Baca selengkapnya.

5. Mayat Wanita Dalam Koper Merah Ditemukan di Ngawi, Diduga Korban Mutilasi

Editor: eben haezer
zoom-inlihat fotoMayat Perempuan yang Ditemukan Dalam Koper di Ngawi Diduga Korban Mutilasi
febrianto ramadani
Koper berisi mayat perempuan yang diduga korban mutilasi ditemukan di desa Dadapan, kecamatan Kendal, kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025)
Editor: eben haezer zoom-inlihat fotoMayat Perempuan yang Ditemukan Dalam Koper di Ngawi Diduga Korban Mutilasi febrianto ramadani Koper berisi mayat perempuan yang diduga korban mutilasi ditemukan di desa Dadapan, kecamatan Kendal, kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) (Tribun Mataraman/Febrianto Ramadani)

Warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan mayat wanita dalam koper berwarna merah pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dikutip dari Tribun Mataraman, penemuan mayat tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Dadapan, Andik Bangga Satria.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved