Senin, 8 September 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

7 Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi, Sakit Hati Diselingkuhi hingga Diminta Bercerai

Berikut pengakuan-pengakuan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Tampang Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka mutilasi jasad wanita dalam koper di Ngawi, yang ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Minggu (26/1/2025). Simak deretan pengakuan tersangka berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita bernama Uswatun Khasanah (29) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1/2025) mulai menemukan titik terang.

Satu per satu fakta mulai terkuak setelah Tim Jatanras Polda Jatim menangkap sang pelaku yakni kekasih korban, Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) di wilayah Madiun pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB kemarin.

Berstatus sebagai tersangka, Rohmad kini telah ditahan di Mapolda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut pengakuan-pengakuan Rohmad tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi:

1. Ngaku Sakit Hati Diselingkuhi Korban

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan bahwa Rohmad tega membunuh dan memutilasi wanita yang sudah dipacarinya selama 3 tahun itu karena tersinggung dan sakit hati.

Berdasarkan pengakuan Rohmad, ia sakit hati dengan kelakuan korban yang diduga berselingkuh dengan pria lain.

Tersangka mengaku sempat memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya kawasan Tulungagung.

Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun. Dan selama ini, tersangka kerap beberapa kali memberikan uang kepada korban.

Sebagai informasi, tersangka Rohmad merupakan warga Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Baca juga: 7 Fakta Jasad Wanita Dalam Koper di Ngawi: Ciri-ciri, Termutilasi, TKP Pembunuhan, hingga Identitas

Sedangkan korban adalah warga Desa Bance, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jatim, yang sehari-hari menetap di sebuah kamar kos di Tulungagung untuk bekerja sebagai sales kosmetik.

"Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya," kata Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025) dilansir dari Surya.co.id.

"Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku. Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri. Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp1 juta untuk diberikan ke korban," imbuhnya.

2. Anak Tersangka Diolok-olok Korban

Rohmad juga mengaku sakit hati karena korban mengolok-olok anak kandung tersangka hingga disumpah serapah dengan kata-kata buruk.

Untuk diketahui, tersangka sudah memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak perempuan.

"Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan. Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati," jelas Farman.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan