Senin, 18 Agustus 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

7 Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi, Sakit Hati Diselingkuhi hingga Diminta Bercerai

Berikut pengakuan-pengakuan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Tampang Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka mutilasi jasad wanita dalam koper di Ngawi, yang ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Minggu (26/1/2025). Simak deretan pengakuan tersangka berikut ini. 

Farman mengatakan bahwa Rohmad juga begitu mendendam karena korban pernah menyuruhnya untuk menghilangkan anak kedua tersangka.

"Korban juga tidak Terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," sebutnya.

3. Korban Labrak Istri Sah Tersangka

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan bahwa hubungan asmara antara korban dengan tersangka diwarnai prahara.

Korban disebut selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka. Yakni, tersangka diminta menceraikan istri sahnya sesegera mungkin.

Bahkan, korban sampai 'melabrak' rumah tempat tinggal istri sah tersangka.

"Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu," ujar Jumhur saat dihubungi TribunJatim.com, Senin.

"Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," lanjutnya.

Baca juga: Sosok Suami Siri yang Bunuh Wanita dalam Koper di Ngawi, Identitas dan Jabatan Terungkap

Tetapi permintaan korban tidak dikabulkan dengan cepat oleh tersangka.

Korban semakin naik pitam karena mengetahui bahwa Rohmad ternyata sudah memiliki anak kedua dengan istri sahnya.

Sehingga, lanjut Jumhur, terlontarlah umpatan bernada sumpah serapah menyangkut anak kandung tersangka, hingga akhirnya membuang tersangka tersinggung dan merasa dendam.

"Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk)," pungkas Jumhur.

4. Ngaku-ngaku Jadi Suami Siri

Selama menjalin hubungan asmara dengan sang kekasih, tersangka mengaku-ngaku sebagai suami siri Uswatun Khasanah saat ditanyai oleh para warga di sekitar pemukiman kosan korban di Tulungagung.

"Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban," ucap Farman.

Kabar adanya pernikahan siri hanya  siasat licik tersangka agar tidak dicurigai karena tersangka sering berkunjung dan menginap di kosan korban.

"Untuk mengelabui agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban)," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan