Minggu, 17 Agustus 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

7 Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi, Sakit Hati Diselingkuhi hingga Diminta Bercerai

Berikut pengakuan-pengakuan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Tampang Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka mutilasi jasad wanita dalam koper di Ngawi, yang ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Minggu (26/1/2025). Simak deretan pengakuan tersangka berikut ini. 

Tetapi kenyataannya, tegas Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya adalah suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.

"Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun," beber Farman.

5. Sudah Rencanakan Pembunuhan

Farman mengatakan bahwa tersangka Rohmad telah merencanakan aksi kejamnya terhadap korban jauh-jauh hari.

Rohmad menghabisi nyawa korban saat mereka check-in di sebuah hotel di Kediri, Jatim pada MInggu (19/1/2025) malam.

Saat di dalam kamar hotel tersebut, terjadi percekcokan di antara keduanya sehingga korban dicekik dan akhirnya meninggal dunia.

"Setelah meninggal dunia, pelaku kebingungan, mulai berpikir untuk membuang mayatnya," ungkap Farman.

Rohmad kemudian mengambil koper dari rumahnya, dan menyiapkan sejumlah barang seperti plastik, lakban dan pisau yang dibeli dari suatu tempat.

Pada hari berikutnya, Senin (20/1/2025), Rohmad mulai memutilasi jasad korban.

"Korban awalnya mau dimasukkan utuh, karena tidak cukup kemudian dimutilasi," ucapnya.

Potongan-potongan tubuh korban kemudian dibuang di tiga wilayah di Jatim yaitu Trenggalek, Ponorogo, dan Ngawi.

"Upaya membuang kepala sempat dilakukan saat kepala terbentur ke jendela, sehingga kembali. Akhirnya dilakukan keesokan harinya," jelasnya.

6. Jabat Ketua Ranting Perguruan Silat

Rohmad diketahui menjabat ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.

"Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung," ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin.

7. Ngaku Anggota LSM

Farman juga mengatakan bahwa tersangka Rohmad merupakan anggota salah satu LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi.

"Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung," tuturnya.

Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper di Ngawi, Korban Dituding Selingkuh

Kejahatan Terbongkar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan