Senin, 18 Agustus 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Detik-detik Pembunuhan Wanita dalam Koper di Ngawi, Korban Diiming-imingi Uang dan Check-in Hotel

Polisi ungkap kronologi lengkap pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi. Pelaku disebut sudah rencanakan aksinya jauh-jauh hari.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Bobby Wiratama
Kolase Tribunjatim.com/ Tribunmataraman.com
Uswatun Khasanah, wanita korban pembunuhan dan mutilasi di Ngawi (kiri) dan sang tersangka Rohmad Tri Hartanto atau RTH alias Antok (kanan). Simak kronologi lengkapnya berikut ini. 

Berdasarkan analisis dari penyidik, Farman menyebutkan bahwa durasi waktu sekitar 3,5 jam dari waktu kejadian tersebut, merupakan waktu yang dipakai untuk memutilasi korban.

"Kalau lihat tempus kejadian, jam 00.30. Kemudian keluar dari hotel bawa koper merah jam 05.30. Ya sekitar 5 jam," jelasnya.

Sebelum kembali ke hotel, tersangka membeli berbagai macam perlengkapan alat untuk membunuh dan mengemas jenazah korban nantinya.

Perlengkapan yang dibeli tersangka di sebuah minimarket kawasan Kota Kediri itu terdiri dari pisau dan kemasan plastik.

Menurut Farman tersangka kebingungan untuk menghilangkan jenazah korban. Karena mustahil membawa jenazah korban dengan cara diangkat begitu saja melintasi lorong hotel menuju ke mobil.

Sehingga, tersangka berinisiatif untuk memasukkan jenazah korban ke dalam koper, agar bisa membuangnya di suatu tempat tersembunyi nantinya.

Tetapi, upaya tersangka menghilangkan barang bukti terkendala karena tubuh korban tidak muat dimasukkan ke dalam koper tersebut.

Tak pelak, tersangka pun memutuskan untuk memotong beberapa bagian tubuh agar muat masuk ke dalam koper.

Semula, kata Farman, tersangka Rohmad memotong kepala korban. Tetapi, tubuh korban tetap tak muat dimasukkan koper.

Tersangka kembali memotong pangkal paha korban kaki kiri tetapi hasilnya masih sama, tubuh korban masih juga belum muat.

Alhasil, tersangka kembali memotong bagian betis paha kaki kanan korban, dan akhirnya tubuh korban muat dikemas dalam koper tersebut.

Diketahui bahwa tersangka memiliki tiga potongan bagian tubuh yang dikemas dalam wadah plastik dan selotip berlapis-lapis.

"Tapi karena tidak cukup. Akhirnya dimutilasi. Diawali mulai kepala korban. Saat dimasukkan, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian dimutilasi lagi kaki kiri sampai batas paha. Diupayakan masukkan lagi, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian, betis yang dimutilasi (kaki kanan)," ungkap Farman.

Baca juga: Kisah Tragis Wanita dalam Koper di Ngawi: Hidupi 2 Anak dan Nenek, Kini Tewas di Tangan Kekasih

Setelah waktu memasuki pukul 05.00 WIB, tibalah saksi MAM menjemput tersangka di hotel tersebut dan membantu mengangkut koper tersebut ke dalam mobil milik korban.

Lalu, tersangka bersama dengan saksi MAM membawa koper berisi mayat itu ke dalam rumah kosong milik nenek tersangka di Dusun Banaran, Gombang, Pakel, Tulungagung. Koper dibiarkan tersimpan di sana selama 36 jam.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan